Keluhan
Saya telah membeli sebuah rumah dengan cara 'Cash Keras' pada sebuah perumahan dengan sistem cluster dengan nama "Mustika Emerald Town House". Unit Blok C-8 atas nama Dwi Rusmiyandari (isteri saya) yang terletak di Kelurahan Mustika Jaya Bekasi Jawa Barat. Saya telah membeli dan telah membayar lunas seluruhnya termasuk penambahan satu kamar belakang yang tertuang pada PPJB No 0314/PPJB-K/RCI-CCA/V/2009 yang telah ditandatangani pada tanggal 1 Juni 2009 antara Bp Teddy Unggul W selaku Direktur PT Rajawali Core Indonesia (PT RCI) dengan Isteri saya selaku pembeli di hadapan notaris. Dengan salah satu kesepakatan yang tertuang di dalamnya bahwa unit akan diserahterimakan pada tanggal 30 Maret 2010.
Namun, sampai saat ini unit tersebut belum juga diselesaikan. Padahal unit lain yang membeli dengan sistem kredit dan tanggal pembelian tahun 2010 sekarang telah dihuni oleh pembeli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya sudah berusaha mencari keterangan tentang kebijakan Bapak Direktur melalui karyawan dan staf Bapak namun yang kami dapatkan keterangan yang berbelit-belit dan tidak realistis. Bahkan, saya ingin meminta keterangan langsung dari Bapak Teddy selalu Direktur Utama dihalang-halangi dan dipersulit.
Saya berharap dengan surat yang saya tulis ini akan ada tanggapan dan penyelesaian secara baik atas pengaduan yang saya buat ini. Saya berharap rumah yang telah saya beli tersebut cepat diselesaikan dan pihak dari PT RCI menepati kesepakatan yang telah tertuang di PPJB tersebut.
Saya ingin bertemu dan bertatap muka dengan Bp Teddy Unggul Wicaksono selaku pemilik dan Direktur Utama PT RCI agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Mengingat kebijakan Bapak yang cukup merugikan bagi saya dan isteri saya bahkan beberapa pembeli rumah mengalami permasalahan yang kurang lebih sama.
Untuk itu saya mohon bantuan dari pihak mana pun juga yang mengenal dan mengetahui keberadaan Bapak Teddy Unggul Wicaksono untuk memberitahukan tentang adanya surat pengaduan ini. Sehingga, permasalahan yang kami hadapi segera terselesaikan. Terima kasih.
Teguh Adi Sudaryanto
Jl Pangandaran Raya No 43
Komplek Bumi Bekasi Baru Utara
Sepanjang Jaya Bekasi
adisudaryanto@gmail.com
085813881773
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































