Keluhan
Saya adalah pemegang kartu kredit Mega Visa dengan nomor 4201 9103 SSSS SSSS atas nama Andrew. saya terpaksa menulis di suara pembaca ini karena saya sungguh kecewa dengan pelayanan kartu kredit Bank Mega. Sebelumnya sekedar ilustrasi saya jelaskan bahwa pada tagihan bulan Oktober 2010 tagihan Kartu Visa saya yang jatuh tempo tanggal 27 Oktober 2010 baru saya terima pada tanggal 27 Oktober 2010 pula. Dikarenakan hal tersebut saya menghubungi Customer Service Bank Mega untuk klarifikasi masalah ini.
Oleh Customer Service saat itu dijanjikan bahwa dunning fee untuk tagihan bulan berikut (Nopember 2010) akan dihapuskan karena keterlambatan pengiriman tagihan. Customer Service yang bersangkutan juga mengakui bahwa di database Bank Mega tidak tercatat jika tagihan saya sudah terkirim.
Pada hari ini tanggal 20 Nopember 2010 saya menerima tagihan untuk bulan Nopember 2010. Namun, alangkah terkejutnya saya karena dunning fee tersebut masih tetap dicantumkan. Oleh karena itu saya beritikad untuk menghubungi Customer Service kembali dan diterima oleh Sdr Ivan.
Saya semakin terkejut karena oleh Sdr Ivan diinformasikan bahwa dalam database Bank Mega disebutkan bahwa tagihan bulan Oktober 2010 telah diterima tanggal 20 Oktober 2010, dan keterangannya diselipkan di pintu. Tentu saja saya tidak bisa menerima penjelasan Sdr Ivan tersebut karena ini sama saja Bank Mega menipu customer sendiri.
Entah prosedurnya yang berbelit atau sengaja dibuat berbelit pengaduan saya ini tidak dapat diproses dengan dalih sedang pergantian system sehingga saya diminta untuk menghubungi Customer Service Bank Mega kembali keesokan harinya. Sungguh aneh. Sebelumnya Sdr Ivan dapat mengatakan sepihak bahwa dalam database Bank Mega tagihan bulan Oktober 2010 sudah dikirimkan tepat waktu. Sedangkan untuk memproses pengaduan malah dikatakan tidak bisa.
Beginikah pelayanan Bank Mega terhadap customernya? Saya sama sekali tidak keberatan jika dikenakan dunning fee kalau memang itu kesalahan saya. Yang saya pertanyakan mengapa Bank Mega mengingkari statement yang diberikan sebelumnya. Apakah ini yang disebut profesionalitas?
Apakah customer sekarang sudah tidak berhak menerima informasi secara transparan? Mohon itikad baik dari Bank Mega untuk menyelesaikan masalah ini. Terima kasih.
Andrew
Legundi 21 Surabaya
kunyux@hotmail.com
08563200008
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































