Keluhan
Saya dan suami yang menjadi nasabah kartu kredit BCA dengan nomer: 4453 7700 2057 xxxx akhir-akhir ini tidak habis pikir dengan pelayanan Kartu Kredit BCA. Sudah beberapa bulan terakhir kami tidak bisa menerima tagihan kartu kredit yang dikirimkan lewat kurir. Hal ini jadi mengharuskan kami untuk membayar tagihan hanya setelah saya menelepon Halo BCA untuk mengetahui berapa jumlah tagihan dan kapan jatuh temponya tanpa mengetahui detail transaksi apa saja yang tercantum di tagihan tersebut. Namun demikian, secara paralel, kami juga terus menelepon BCA untuk mengetahui penyebab tagihan tidak sampai ke tempat kami.
Bahkan, sampai saat ini kami sudah menelepon Halo BCA sebanyak 7 (tujuh) kali sejak awal Oktober. Mulanya jawaban yang kami terima adalah selalu "masih diinvestigasi?. Yang mengherankan adalah, lama-lama BCA seperti lepas tanggung jawab, karena:
1. Memberikan jawaban bahwa bukti pengiriman sudah diparaf. Ketika saya tanya, siapa nama yang tercantum, tidak bisa memberikan jawaban. Jadi dalam hal ini Halo BCA berjanji akan investigasi lagi ke kurir.
2. Tidak ada niat untuk menyelesaikan masalah ini. Justru melemparkan tanggung jawab ke kurir yang harus menelepon kami dan menyelesaikan masalah ini.
Kami sangat kecewa dengan pelayanan kartu kredit BCA karena dalam hal ini kurir tersebut tidak bekerja kepada saya. Dia bekerja kepada BCA. Mengapa BCA justru menyerahkan kurir untuk menyelesaikan masalah ini langsung ke saya sebagai nasabah. Di mana tanggung jawab BCA atas kesalahan ini.
Yang menggelikan dan konyol adalah setelah kami menelepon berkali-kali tagihan yang jatuh tempo bulan Oktober baru saya terima bulan November awal. Selain itu betapa kunonya pelayanan kartu kredit ini yang hanya bisa menggunakan kurir dan faks untuk pengiriman tagihan. Mengapa tidak bisa mengirimkan tagihan lewat email seperti yang dilakukan bank lainnya?
Melalui komplain ke Halo BCA tanggal 4 dan 7 November, baik suami sebagai pemilik kartu kredit utama, maupun saya sebagai pemilik kartu kredit tambahan, sudah menyampaikan untuk menutup kartu kredit berpelayanan buruk ini dan tidak bersedia membayar tagihan apabila kami tidak menerima perincian tagihan. Namun, sampai saat ini tetap dipersulit. Apakah menunggu sampai masa kartu kredit kadaluarsa di bulan Desember dan kami harus membayar iuran tahunan berikutnya?
Mohon salah satu karyawan BCA yang masih peduli dengan masalah seperti ini untuk memberikan jawaban sesegera mungkin. Karena, dengan duet pelayanan buruk dari pihak bank sebagai penerbit kartu kredit dan kurir maka tentunya akan membahayakan nasabah-nasabah yang lain pula. Terima kasih.
Bertha Nurul Sasmita
Jl Bambu Apus VIII/27 Pondok Bambu Jakarta Timur
bertha.okinatah@gmail.com
0811142594
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































