Keluhan
Jumat, 12 November 2010 pukul 10.30 siang saya datang ke Adira Finance Margonda Depok untuk melunasi cicilan terakhir motor saya dan mengambil BPKB. Saya mendapat nomor antrian 736 untuk bertemu Customer Service. Pada saat itu nomor antrian untuk Customer Service baru nomor 725. Jadi saya keluar dahulu untuk ke bank. Jam 10.00 saya datang dan nomor antrian sudah 732. Tidak lama kemudian tiba nomor antrian saya 736. Saya bertemu customer service lalu diminta untuk ke Kasir untuk pembayaran cicilan terahir. KTP saya diminta lalu saya ke Teller dan membayar cicilan terakhir. Ternyata saya dikenakan denda karena saya pernah bayar telat. Saya tidak tahu ada denda karena selama ini saya bayar melalui internet banking.
Setelah melunasi semua pembayaran saya kembali ke Customer Service untuk menyerahkan bukti pembayaran. Saya disuruh menunggu di pengambilan BPKB. Waktu itu menunjukkan pukul 10.25. Ada beberapa orang yang juga menunggu pengambilan BPKB dan mengeluh lama sekali prosesnya. Saya hanya diam saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya tidak terima. Saya emosi menghampiri petugas pengambilan BPKB dan menanyakan kapan giliran saya. Untung satpam menahan saya. Lalu saya meminta untuk bertemu manager. Satpam mempertemukan saya dengan General Affair Manager. Saya lupa namanya. Beliau mencari tahu apa yang menyebabkan proses pengambilan BPKB saya lama.
Ternyata di divisi BPKB ada karyawan baru dan ternyata proses pengambilan BPKB saya yang diproses orang baru tersebut dengan alasan 'load' sedang tinggi. Dan, anak baru tersebut hanya dam saja selama 2 jam. Saya menjadi 'korban' waktu Adira Finance.
Supaya menjadi pelajaran bagi Adira Finance Depok Margonda supaya melatih karyawannya agar lebih cekatan dan tidak melepas karyawan baru begitu saja. Akibatnya customer yang menjadi 'korban waktu'. Saya mohon perbaikan mekanisme pengambilan BPKB supaya tidak bertele-tele. Terima kasih.
Haryanto
Pondok Sukmajaya Depok
haryanto.kalamsi@gmail.com
081282819922
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































