Tidak Ada Pertanggungjawaban Keamanan Secure Parking RS Husada

Suara Pembaca

Tidak Ada Pertanggungjawaban Keamanan Secure Parking RS Husada

- detikNews
Jumat, 12 Nov 2010 14:14 WIB
Tidak Ada Pertanggungjawaban Keamanan Secure Parking RS Husada
Keluhan
Saya mau sharing kejadian yang menimpa saya di Secure Parking (SP) Rumah Sakit (RS) Husada Jakarta Barat tanggal 28 Agustus 2010 lalu. Saya baru sharing setelah upaya jalan damai saya dimentahkan oleh koordinator parkir SP dengan tawaran terakhir penggantian biaya perbaikan kaca yang dirusak saja.

Saya juga sengaja memberikan waktu bagi pihak SP untuk berusaha mengembalikan barang saya yang terhilang seperti tersebut dalam kronologi berikut. Kronologi:

Pada hari Sabtu, 28 Agustus 2010 jam 17:12 saya masuk dan memarkir kendaraan Daihatsu Granmax berwarna hitam di pelataran parkir RS. Husada. Saya berobat di lantai 2 RS Husada. Setelah selesai berobat saya kembali ke mobil sekitar pukul 18.10 dan mendapati kaca tengah bagian kanan sudah pecah. Saya juga mendapati tas laptop milik saya beserta isinya raib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya mengeluhkan lemahnya keamanan parkir RS Husada yang diawali dari pengerusakan mobil saya. Sampai berakhir dengan hilangnya tas laptop saya beserta isinya yang mengakibatkan kerugian besar bagi saya sebagai pelanggan SP dan RS Husada.

Saya minta pertanggungjawaban pihak SP untuk mengganti seluruh kerugian materil yang saya derita akibat kelalaian pihak SP dalam usahanya sebagai SECURE PARKING (yang bila diterjemahkan sebagai 'Parkir Aman'). Hasil pembahasan terakhir dengan koordinator parkir SP adalah penggantian hanya sebatas biaya perbaikan kaca yang dirusak.

Ada 2 orang koordinator parkir SP yang saya tampung informasinya dan saya bisa rangkum sebagai berikut: pihak perusahaan atau badan hukum dari SP yaitu PT Securindo Packatama Indonesia --yang meraup segala keuntungan dari hasil pembayaran tiket, tidak mau bertanggung jawab atas kerugian yang diderita konsumen atas kelalaian SP.

SP memilih untuk membiarkan staf yang notabene bergaji yang saya rasa tidak jauh dari UMR yang menanggung bebannya. Akibatnya tentu saja 'hasil kolekan' sekedarnya dan tidak bisa mengganti seluruh biaya kerugian yang saya alami sebagai konsumen.

Sekian sharing saya. Agar kiranya konsumen parkir bisa ekstra waspada terhadap situasi ini karena jelas tidak ada keberpihakan kepada kepentingan konsumen walaupun anda sudah membayar untuk sebuah SECURE PARKING. Semoga semua pihak RS, gedung, mal, dan lain-lain yang membutuhkan jasa pengelolaan parkir boleh lebih bijak dalam memilih pengelola yang kredibel agar konsumen juga tidak was-was bertransaksi di tempat Anda.

Berkas yang ada pada saya:
- Bukti pembayaran berobat RS Husada.
- Bukti karcis parkir SP.
- Berita acara laporan kejadian dari SP.
- Tanda bukti lapor dari Polsek Metro Sawah Besar.
- Tanda terima surat keluhan customer dari SP.

Data diri lengkap saya sudah ada di SP. Terima kasih.

Andry Martin
Jembatan Dua No 139 C Jakarta Utara 14450
andrymartin@yahoo.com
08159139550





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait