Keluhan
Sudah beberapa tahun belakangan ini kalau mengurus pajak kendaraan bermotor di Samsat Sidoarjo (saya bayarnya di Krian) selalu disertakan parkir berlangganan sebesar Rp 25,000. Kalau telat membayar juga dikenakan denda. Yang menjadi pertanyaan saya adalah:
1. Saya ingin tahu parkir gratis itu di wilayah mana? Sedangkan di Samsat sendiri saja pemakai kendaraan bermotor membayar parkir.
2. Uang parkir berlangganan itu dialokasikan ke mana? Coba kita hitung seandainya 1 juta motor(padahal lebih) di Sidoarjo dikalikan 25,0000 adalah 25 miliar (wow, jumlah yang fantastis). Padahal jumlah itu masih bisa lebih lagi.
Saya mohon tanggapan dari instansi terkait. Terima kasih atas perhatiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jl Merbabu I/11 Kepuh Permai Sidoarjo
ermawan_ebn@yahoo.com
08885711195
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.