Kartu Kredit UOB Sangat Mengganggu

Suara Pembaca

Kartu Kredit UOB Sangat Mengganggu

- detikNews
Jumat, 05 Nov 2010 15:02 WIB
Keluhan
Saya adalah seorang pemegang kartu UOB Platinum dari bulan Maret 2008. Saya mendapatkan karena saya adalah nasabah mereka dan diberikan kartu secara cuma-cuma dengan gratis iuran tahunan di tahun pertama. Semua baik-baik saja. Pembayaran adalah melalui autodebet langsung di tabungan.

Tahun pertama tidak masalah. Tahun kedua tidak masalah. Memasuki tahun ke-3 mulailah musibah yang sangat mengganggu kehidupan saya. Pada bulan Mei saya mendapatkan tagihan biaya tahunan Rp 700,000 yang jatuh tempo pada tanggal 30 Mei 2010. Saldo saya masih 1,009,030 (bukti buku tabungan masih ada). Takut dana kurang saya tambahkan Rp 700,000 di tanggal 31 Mei.

Satu bulan kemudian saya mendapatkan surat tagihan kembali sebesar Rp 700,000 'PLUS' biaya denda 50.000. Saya terkesima kok saya didenda. Saya telepon officer-nya dengan nama Mas Agung. Saya katakan kenapa saya didenda. Kan itu autodebet, saldo ada. Kok saya dianggap tidak membayar. 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka berjanji untuk segera membereskan asal dapat saya mengirimkan fotokopi tabungan yang menunjukan kalau pada tanggal 30 Mei memang ada saldonya dan mencukupi. Setelah saya faks saya berpikir semua telah selesai. 

Bulan Juli datang lagi tagihan yang sama dengan denda yang lebih besar lagi Rp 100,000. Saya makin bingung. Saya telepon lagi ketemu dengan Mas Agus menanyakan kenapa saya masih ditagih lagi. Dengan semua prosedur yang harus saya jawab, nomor kartu, tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat penagihan akhirnya saya disuruh untuk mengirimkan faks lagi karena katanya faks belum diterima.

Malahan saya disalahkan kenapa setelah memfaks tidak konfirmasi ulang (zaman begini ada bank yang sistemnya belum terintegrasi?). Baiklah. Saya faks ulang dengan ditujukan kepada Bapak Agus. No laporan 100.726.04.033. Setelah 10 menit saya telepon lagi saya ketemu dengan Mas Nyoman. Dengan rangkaian pertanyaan yang sangaaaat banyak yang harus saya jawab, akhirnya Mas Nyoman tetap mengatakan faks belum diterima. Haaaah?

Bank apa ini yang sangat jelek sistem IT-nya. Dengan segala emosi yang harus saya tahan. Saya faks ulang bukti tabungan yang menunjukan bahwa saya ada saldo tanggal 30 Mei 2010. Dan, sambil terus mengirimkan faks (dibantu staff saya) sampai angka ke-34 kali pengiriman saya telepon lagi ke 14008. Saya ketemu dengan Bapak Sinyo (dengan posisi staff saya masih mengirimkan faks berulang kali ke nomor yang diberikan), dan dijawab 'BELUM TERIMA FAKSNYA!' Padahal pengulangan pengiriman faks sudah berlangsung sampai dengan pengiriman yang ke-42. Mereka masih mengatakan belum menerima FAKS!

Akhirnya saya mengatakan ke Bapak Sinyo saya akan memfaksimili sebanyak-banyaknya sampai UOB mengatakan sudah menerima faks saya. Telepon saya tutup. Selang 30 menit kemudian saya menelepon kembali ke Call Center ketemu Mba Merry. Saya bertanya lagi apakah sudah menerima faks saya (tentunya dengan proseduuuuuuuuuuuur yang diulang-ulang dan pertanyaan sama yang saya jawab selalu). Dan, dijawab 'BELUM'. Padahal, staff saya masih mengirimkan faks yang sama.

Dengan kemarahan yang memuncak saya katakan saya masih mengirimkan faks dan bagaimana UOB belum menerima faks saya? Akhirnya setelah saya disuruh menunggu saya diberitahu bahwa faks sudah diterima dengan 'BAIK' (pengiriman faks sudah mencapai 60 kali lebih). Dan, akan segera memproses dan mengatakan bahwa hanya akan mendebet 700 ribu dan dendanya tidak akan ditagihkan kembali ke saya. Akhirnya?

Toh, niat saya hanya saya bayar 700 dan semua selesai! Saya beritikat baik untuk menyelesaikan dan kalau ending bagus. Saya senang. Tetapi, masalah belum selesai dan akhirnya sebulan kemudian saya 'MASIH' mendapatkan surat tagihan yang sama dengan denda 150,000.

Saya telepon lagi ke mereka ketemu dengan Mbak Widya. Dengan menjawab pertanyaan yang sama dan banyak sekali saya masih disuruh mengirimkan FAKS ULANG lagi. Ini bank jelek sekali sistem managemennya. Saya katakan saya sudah TIDAK MAU MEMBAYAR SATU RUPIAH PUN! Bahkan, saya mengatakan sudah terganggu dengan keburukan managemen mereka.

Kenapa saya yang harus menanggung akibatnya. Saya katakan saya mau bahwa laporan ini adalah yang terakhir kalinya. Kalau mau menagih iuran tahunan langsung ke rumah saya! Dan, saya tidak  mau menerima surat apa pun lagi. 

Dan hari Kamis, 4 November 2010 jam 10.02 saya masih harus menelepon Call Center UOB lagi 14008 ketemu dengan Mba Ajeng, karena saya masih menerima surat tagihan lagi dengan denda yang lebih besar. Saya masih harus menjawab semua pertanyaan yang sama. Saya ceritakan kronologisnya. Sampai akhirnya saya dioper ke Ibu Astri.

Saya katakan saya sudah terganggu dan 'SAYA TIDAK MAU BAYAR' kesalahan yang mereka buat. Mereka  yang sistemnya jelek kenapa saya harus jadi terganggu dan menanggung akibatnya.

Dengan posisi masih bicara telepon diputus oleh Ibu Astri. Bagaimana bisa seorang Officer Call Center bisa tidak sopan seperti ini? Saya dirugikan dan masih disakiti hatinya? Saya bingung. Saya harus mengadu ke mana lagi? Kalau itu adalah nominal karena belanja pasti saya mau tanggung jawab. Itu adalah nominal iuran tahunan!

Dan, mereka yang tidak mendebet rekening saya. Kenapa saya harus repot begini? Kenapa saya harus kehilangan banyak pulsa untuk berurusan dengan bank yang tidak Bonafid seperti ini? Tentunya Bapak/ Ibu jadi berpikir untuk secara bijak menghindari bank yang bermasalah.

Semua bukti saya masih lengkap, surat tagihan, buku tabungan, bukti faks, daftar nama Officer yang menerima telepon dari saya, nomor laporan, dan lain-lain. Saya hanya minta untuk tidak pernah mengirimkan surat tagihan lagi ke rumah, STOP menagih saya, dan saya minta mereka menghentikan mengganggu hidup saya. Saya akan siap dengan kedatangan mereka dan SIAP untuk konsekuensi apapun yang telah mengganggu kehidupan saya. 
 
Ridwan Raharjo
Grogolsari Juwangen Purwomartani 06/02
Kalasan Yogyakarta
flo_2704@yahoo.com 
0274496547





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads