Sebelum Mengetahui Uang Hilang di Rekening Tabungan Danamon

Suara Pembaca

Sebelum Mengetahui Uang Hilang di Rekening Tabungan Danamon

- detikNews
Senin, 01 Nov 2010 16:11 WIB
Keluhan
Saya nasabah Bank Danamon Cabang Margonda Depok. Sejak awal membuka rekening tabungan saya selalu mendapat kekecewaan karena kurangnya pengetahuan produk yang mengakibatkan salah informasi dari Customer Service (CS) bernama Eka dan Darmawan hingga seorang Kepala Cabang bernama Sri Hastutiningsih mulai dari asuransi, fasilitas produk, layanan nasabah dan info debit card.

Puncaknya pada tanggal 16 Mei 2010 saat hendak mengecek saldo di ATM ITC Depok.Β  Alangkah terkejutnya melihat saldo hanya Rp 6,273. Padahal saya mengetahui saldo terakhir senilai Rp 43,975,706.

Saat itu juga saya menghubungi Danamon Access Center. Informasi CS bernama Wisnu bahwa ada pemindahbukuan tanggal 18 Maret 2010 Rp 43,900,000 dan 23 Maret 2010 Rp 25,000. Tetapi, CS tersebut tidak bisa menginformasikan nama rekening penerima dengan alasan sedang ada konversi system.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai akhirnya saya datang langsung ke Danamon Cabang Margonda Depok dengan alasan yang sama. Saya tidak juga mendapatkan informasi yang saya inginkan. Lalu mereka menyuruh saya untuk menunggu hasil investigasi.

Setelah menunggu hasil investigasi yang begitu berlarut-larut dan terkesan menyepelekan barulah sekitar tiga minggu pihak Bank Danamon memberikan hasil. Bahwa ada penelepon melalui fasilitas phone banking meminta transfer dana tersebut dengan menggunakan nomor telepon lokal dari Makassar yakni 0411 2416885 dengan nomor rekening tujuan 104672332 atas nama Edi Mulyana Cabang Danamon Bogor.Β 

Anehnya seseorang tersebut di Makassar menggunakan PIN telepon dan nomor kartu ATM saya. Sementara saya tidak pernah kehilangan kartu ATM apalagi nomor PIN telepon tidak pernah diketahui pihak lain selain saya.

Ironisnya, bahwa orang yang menerima dana saya sudah ditandai oleh system bank sejak tanggal 19 Maret 2010. Rekening tersebut adalah rekening penipu sehingga sudah dibekukan dua bulan sebelum saya mengetahui uang saya hilang. Selain itu ternyata kasus serupa juga terjadi oleh nasabah danamon lainnya.Β 

Sampai akhirnya pihak Bank Danamon mengirimkan surat resmi yang menyatakan bahwa transaksi tersebut dianggap sah dan bukan menjadi tanggung jawab pihak bank. Sehingga, dianggap sebagai
kelalaian nasabah.

Hingga surat ini diturunkan saya telah melimpahkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk menempuh jalur hukum. Juga telah dimediasikan ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) DKI Jakarta yang menghasilkan opini majelis bahwa pihak bank harus bertanggung jawab untuk mengganti uang nasabah yang hilang. Tetapi, pihak bank tetap tidak ingin bertanggung jawab.Β 

Perwakilan bagian Legal Bank Danamon I Made Astika menyangkal tidak menganggap nasabah lalai pada saat keputusan BPSK. Dan, saya tegaskan kepadanya kalau memang saya tidak dianggap lalai oleh pihak bank seharusnya uang saya diganti. Tetapi, I Made Astika hanya diam tanpa memberikan
alasan yang jelas.

Bagaimana rasa kepercayaan masyarakat sebagai nasabah yang kita berikan terhadap bank. Sementara bank menghimpun dana dari masyarakat.
Β 
Dilla Sachrosa
Jl Karet Pasar Baru Barat II RT 017/005 No 4
Jakarta Pusat
dsachrosa@yahoo.comΒ 
081513058231





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads