Tanggapan Adira Finance untuk Surat Bapak F Budhi

Suara Pembaca

Tanggapan Adira Finance untuk Surat Bapak F Budhi

- detikNews
Senin, 01 Nov 2010 15:22 WIB
Keluhan
Sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Bapak F Budhi pada Pembaca Detik.com 26/10/2010 perihal "Bukan Kali Pertama Kesulitan Menelepon Adira Finance", kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami, dan dengan ini dapat kami sampaikan bahwa :

1. Bapak F Budhi bukan tercatat sebagai DEBITUR ADIRA FINANCE , sehingga kami mendapatkan kesulitan untuk melacak karena informasi nomor rangka yang disampaikan tidak lengkap yaitu MH34D7002J699111. 

2. Informasi no telepon (021) 98999000 seperti yang tercantum pada surat pembaca telah kami coba hubungi, dan nomor telepon tersebut bukan atas nama Bapak F Budhi melainkan milik orang lain sehingga menimbulkan kesulitan untuk berkomunikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3. Berdasarkan informasi dan data-data yang ada pada kami, yang tercatat sebagai Debitur Adira Finance adalah Ibu Pamela Indira Ayu dengan no rangka MH34D70027J69911. Semua informasi yang diperlukan mengenai total pelunasan dipercepat telah kami sampaikan langsung kepada Ibu Pamela Indira Ayu sebagai debitur Adira Finance.

Guna memperoleh kemudahan mendapatkan informasi, dapat menghubungi Call Center Adira Finance di nomor 0804 1 811 811 atau (021) 79173800 dengan memberikan data dan informasi yang jelas sesuai dengan perjanjian kredit yang ditandatangani. Alangkah lebih baik jika memberikan data kelengkapan identitas dan keabsahan bertindak untuk mewakili debitur.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik selama ini kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami.
Fira Hermawati
Customer Touch Point Department Head
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads