Mohon Penyelesaian Kasus Teror SMS dari Nomer Tri ke XL

Suara Pembaca

Mohon Penyelesaian Kasus Teror SMS dari Nomer Tri ke XL

- detikNews
Jumat, 22 Okt 2010 09:41 WIB
Keluhan
Pada tanggal 20/10 saya telah mendapatkan SMS teror dari nomer 08985048570 ke nomor XL saya sejak jam 21.05 sebanyak 8 SMS per menit dengan isi hanya titik-titik sebanyak 3 baris. Saya coba telepon tapi tidak diangkat. Padahal nada sambung masuk. Lalu saya coba SMS balik namun status pending.

Oleh karena saya amat terganggu maka pada jam sekitar 23.00 handphone (HP) saya matikan dengan kondisi menerima sekitar 100 SMS. Pada 21/10 jam 4 pagi saya hidupkan lagi dan SMS terpending masuk banyak sekali membanjiri inbox saya. 

Menyikapi kejadian tersebut maka pada tanggal 21/10 jam 8 pagi saya mengadu ke XL di Mangkubumi Yogya agar dilakukan pengecekan dan blokir untuk nomer tersebut. Di sana saya diinformasikan bahwa untuk layanan blokir SMS akan dikenakan
biaya langganan Rp 1.000/ bulan ditambah Rp 385/ SMS yang diterima dari nomer yang diblokir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otomatis saya heran karena ternyata XL tidak membantu malah mengenakan biaya yang tidak masuk akal. Saya sebagai korban teror harus membayar Rp 385 per SMS diterima. Padahal, orang yang mengirimkan teror hanya membayar Rp 100 tiap mengirim SMS.

Lalu bayangkan saja berapa biaya yang mesti saya keluarkan dalam 2 jam menerima dari penteror tersebut? Kalau SMS yang diterima dalam 1 menit 8 buah maka hitungannya adalah = 8 x 60 menit x 2 jam x Rp 385 = Rp 369,600. 

Saya lalu komplain apa tidak ada jalan lain karena saya tidak akan mungkin ganti nomer karena nomer XL saya sudah 12 tahun saya pakai buat kerja. Lalu apa jawab XL? Ya, silahkan dihapus saja tiap terima SMS tersebut. Haaa? Pekerjaan saya banyak dan tidak mungkin menghapus sekian banyak SMS.

Karena saya naik pitam akhirnya dipertemukan dengan Supervisi Customer Service (CS) Mangkubumi dan dia memberikan solusi dengan mengirimkan info via email ke XL pusat dan diteruskan ke provider penteror. Namun, yang bikin saya lebih kaget lagi saya disuruh menunggu selama 2 x 24 jam.

Selama waktu itu juga otomatis saya tidak bisa beraktivitas dengan kondisi HP off (agar SMS tidak masuk terus). Dan, XL berjanji akan memberikan informasi secepatnya baik itu via telepon  atau email kepada saya pada sore hari ini. Kembali saya harus kecewa karena sampai detik ini jam 18.00 tanggal 21/10 tidak ada info apa pun dari XL. Bahkan, saya telepon ke Kantor XL mengatakan bahwa supervisi sudah pulang.

Saat pulang dari XL sekitar jam 9.25 pagi saya langsung melaju ke nomor provider 3 (Tr1). Di sana pun ternyata jawaban tidak bisa membantu karena CS mengatakan kalau Tri (3) tidak bisa blok nomer tersebut karena menjaga privasi dari provider mereka. Mereka coba proses ke pusat namun tidak bisa jamin berapa lama proses selesai.

Bahkan, awalnya mereka tidak mau memberikan nomer telepon Kantor Tri dengan alasan mereka tidak melayani pengaduan lewat telepon. Info yang bisa Tri berikan hanya bahwa nomer penneror itu adalah nomer Yogya. Oh my God.

Saya langsung berniat menulis berita ini di suara pembaca dengan harapan baik XL maupun Tri dapat memproses kasus ini secepat-cepatnya. Tidak dengan jawaban silahkan ditunggu dalam waktu yang tidak pasti (mungkin 2 x 24 jam). Saya berharap semoga pembaca lain bisa mempelajari dan mengatasi bila kasus ini terjadi pada pembaca.

Besar harapan saya agar tulisan ini bisa dimuat sesegera mungkin dan terima kasih atas media yang telah diberikan untuk mendapatkan solusi agar masalah ini teratasi dan solusi agar provider XL dan Tri bisa memberikan layanan yang lebih baik lagi. Terima kasih.

Kartika Widyastuti
Darakan KG II/1012 Kotagede Yogya Yogyakarta
pricellita@yahoo.com
0818261833





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads