Rumitnya Penutupan Kartu Kredit Permata

Suara Pembaca

Rumitnya Penutupan Kartu Kredit Permata

- detikNews
Kamis, 21 Okt 2010 14:17 WIB
Keluhan
Saya pemilik kartu kredit Permata nomor 4546 3353 SSSS SSSS. Pada tanggal 15 Oktober 2010 saya bicara dengan Ibu Lutfi untuk melakukan penutupan kartu saya tersebut. Saya disarankan untuk dilakukan pelunasan sebelumnya sebesar 4,440,627.

Pada hari itu juga saya melakukan pelunasan saya lebihkan 4,441,000 agar tidak ada kekurangan biaya-biaya lagi melalui menu transfer via BCA sesuai anjuran Ibu Lutfi. Dan, pada tanggal 16 Oktober saya kembali telepon Customer Service (CS) Permata ditanggapi Ibu Nila untuk memastikan pembayaran saya sudah masuk. Kata Ibu Nila sudah oke.

Oleh Ibu Nila disambungkan ke bagian penutupan kartu kredit. Namun, sampai 10 menit tidak tersambung juga. Akhirnya dihandel kembali oleh Ibu Nila bahwa pengajuan penutupan sudah langsung diajukan dan diproses. Saya dianjurkan untuk menggunting kartu saya. Lalu, saya disuruh menghubungi lagi 5 hari kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tanggal 20 Oktober 2010 saya kembali menghubungi CS yang ditanggapi oleh Sdr Rima. Menurut beliau kartu kredit saya penutupannya sedang dalam proses dan saya disarankan menghubungi 7 hari lagi. Massya Alloh. Ini Customer Service. Setiap hari beda-beda. Penutupan kartu proses melulu.

Waktu saya habis untuk melakukan penutupan. Rumitnya minta ampun. Padahal, di saat yang sama saya juga menutup kartu kredit saya yang lainnya cuma makan waktu 3 hari. Itu pun cukup dua kali telepon.

Akhirnya saya tanggal 21 oktober 2010 saya menelpon kembali. Nau cek saja sudah ditutup apa belum. Saya ditanggapi oleh Bapak Pras. Beliau mengatakan dalam proses lagi. Silahkan hubungi lagi tanggal 26 Oktober. Mau menutup kartu saja diperumit begini.

Bagaimana ini pihak Managemen Permata. Saya mohon dipercepat penutupannya seperti pihak kartu kredit lainnya. Gampang. Mohon tanggapannya. Terima kasih.

Epilina
Poris Indah Tangerang
epinoor@hotmail.com
085286581009





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads