Kacaunya Platinum Credit Card Standard Chartered Bank

Suara Pembaca

Kacaunya Platinum Credit Card Standard Chartered Bank

- detikNews
Kamis, 21 Okt 2010 13:38 WIB
Kacaunya Platinum Credit Card Standard Chartered Bank
Keluhan
Saya adalah pemegang kartu kredit Platinum Standard Chartered Bank. Atas nama Sarjono dengan nomor kartu Platinum 5149 SSSS 8xx8 51xx. Semua berawal dari saya menemukan adanya Late Charge Rp 75,000 pada Billing Statement bulan Oktober 2010.Β 
Β 
Saya sungguh kaget dan awalnya saya mengira memang saya melakukan keterlambatan. Tetapi, seperti saya teliti lagi ternyata tanggal jatuh tempo saya adalah 1 Oktober 2010, jatuh di hari Jumat. Oleh karena biasanya ada masa tenggang 3 hari untuk pengiriman pembayaran maka pada hari Senin, 4 Oktober 2010 saya bayarkan Full Payment melalui RTGS dari Bank Commonwealth dan dinyatakan berhasil terkirim. Sungguh terkejutnya ketika di Billing Statement Credit Card Standard Chartered Bank tercantum tanggal 5 Oktober 2010, sehingga saya dikenakan Late Charge.
Β 
Maka pada tanggal 14 Oktober 2010 23.00 WIB saya menelepon Customer Services di nomor 021 57999999 dan diangkat oleh sebut saja Bapak G. Setelah saya dikonfirmasi data dan saya ditanyakan perihal apa lalu saya jelaskan. Tetapi, tiba-tiba Bapak G mulai berargumentasi dengan saya bahwa:
1. RTGS itu diproses keesokan hari dari tanggal transfer.Β 
2. Credit Card Standard Chartered Bank tidak pernah memberikan tenggang 3 hari dari tanggal Jatuh Tempo.Β 
3. Karena tanggal 5 Oktober maka saya dikenakan Late Charge dan ini tidak bisa diajukan permohonan penghapusannya
Β 
Lalu saya jelaskan kembali kalau:
1. Saya selama ini melakukan pembayaran ke semua bank Credit Card saya melalui RTGS dan semua selalu diterima pada tanggal yang sama. Kecuali kalau RTGS-nya gagal proses
2. Selama ini menurut pengalaman saya selama saya memiliki kartu Platinum Standard Chartered, bila terlambat sebelum 3 hari dari jatuh tempo, maka saya tidak dikenakan Late Charge.
3. Karena saya lupa bayar dan tanggal jatuh tempo saya pada hari Jumat, maka saya harus menunggu sampai Senin, 4 Oktober 2010 untuk melakukan pembayaran, dan menyadari hal itu maka saya memilih RTGS supaya masuk di hari yang sama. Tetapi, karena dicatat keesokan harinya oleh Standard Chartered Bank yaitu tanggal 5 Oktober 2010, sehingga itu sudah 4 hari terlambat, maka dari itu saya dikenakan Late Charge sebesar Rp 75,000.Β 
Β 
Setelah saya jelaskan panjang lebar Bapak G malah makin panas dan bergebu-gebu. Sebagai catatan saya menjelaskan dengan sabar dan nada rendah (sebenarnya di sini siapa yang melayani siapa ya?), dan malahan Bapak G berusaha memojokan saya dengan pernyataan bahwa tidak mungkin kalau melebihi jatuh tempo tidak dikenakan Late Charge atau Interest.Β 
Β 
Saya jelaskan kembali bahwa itu pengalaman saya. Kalau tidak percaya coba saya dicek datanya. Lalu dia menanyakan saya dengan nada keras, "coba Bapak sebutkan di bulan apa?" Tentu saja saya tidak ingat. Tetapi, karena berhubungan saya menggunakan Electronic Statement, maka saya simpan semua di laptop. Tetapi, Standard Chartered mengunakan PIN untuk membuka statement-nya, sehingga saya perlu waktu membuka satu per satu. Saya yakin sekali kalau dulu saya pernah lupa bayar juga seperti ini tetapi karena saya bayar pakai RTGS saya tidak dikenakan Late Charge.Β 
Β 
Mungkin karena lama menunggu Bapak G kehilangan kesabaran dan terus mengoceh-ngoceh kalau saya yang salah dan dana diterima. Jangankan lewat 3 hari, lewat 1 hari saja sudah terkena Late Charge, plus RTGS itu memang diterimanya keesokan hari.Β 
Β 
Lama-lama saya kesal juga dan naik darah. Lalu saya kembali menanyakan namanya untuk memastikan bahwa nama benar, dan saya mengatakan saya akan memuat hal ini di koran, dan lihat siapa yang benar tentang masa tenggang dan RTGS. Lalu dia meneriakkan namanya, "G, Pak?"
Β 
Saya yakin segala pembicaraan masuk akan direkam. Jadi untuk pihak manajemen credit card Standard Chartered Bank, silahkan dicek ulang. Apakah hal yang saya utarakan adalah hal yang sebenarnya. Pertanyaan saya:
Β 
1. Apa pantas Bank besar International seperti Standard Chartered Bank memiliki karyawan sungguh tidak sopan seperti itu? Terlebih saya nasabah Platinum. Saya tegaskan sekali lagi Platinum. Tentunya saya tidak senang dan 100% tidak terima diperlakukan seperti itu. Kenapa saya memilih Platinum karena saya mau memiliki fasilitas lebih dan dilayani secara profesional dengan tenaga kerja yang profesional pula dengan sopan-santun, tata krama, dan tahu secara benar siapa lawan bicara mereka. Bukan debat pasar seperti yang dilakukan Bapak G. Sungguh melelahkan dan membuang waktu.Β 
Β 
2. Untuk Customer Services Bapak G,Β 
2.1 Ini saya jelaskan apa arti RTGS:Β 
Β 
Real Time Gross Settlement systems (RTGS) are funds transfer systems where transfer of money or securities [1] takes place from one bank to another on a 'real time' and on 'gross' basis. Settlement in 'real time' means payment transaction is not subjected to any waiting period. The transactions are settled as soon as they are processed. 'Gross settlement' means the transaction is settled on one to one basis without bunching or netting with any other transaction. Once processed, payments are final and irrevocable.
Β 
Kalau memang hal ini belum pernah diberikan untuk pelatihan para Customer Services Standard Chartered Bank, harap masukan saya untuk tolong dimasukkan ke dalam diktat trainingnya. Agar di masa depan lebih baik.
Β 
2.2 Dan, ini saya jawab pertanyaan Bapak G tentang kapan saya pernah bayar lebih dari Jatuh Tempo. Tetapi, tidak dikenakan Late Charge, setelah saya cek Billing Statement yaitu pertama, Billing Bulan Juni 2010, tanggal Jatuh Tempo 1 Juli 2010, pembayaran dicatat 5 Juli 2010. Pembayaran dilakukan dari transfer Saving Plus Account saya di Standard Chartered Bank 5 Juli 2010. Kedua, Biling Bulan Agustus 2010, tanggal Jatuh Tempo 30 Agustus 2010. Pembayaran dicatatΒ  1 September 2010, pembayaran dilakukan dari RTGS HSBC Bank 31 Agustus 2010. Di sini RTGS mulai ganjil tetapi saya tidak menyadarinya karena tidak ada Late Charge.Β 
Β 
Note: Untuk Bapak G, saya tidak pernah akan mengada-ngada kalau memang saya tidak pernah mengalaminya. Saya buka nasabah sembarangan.
Β 
3. Untuk Standard Chartered Bank seharusnya lebih benar dan tepat dalam melakukan pencatatan pembayaran melalui RTGS seperti semua bank penerbit kartu kredit di Indonesia. Bilamana RTGS itu berarti tanggalnya sesuai dengan tanggal diprosesnya pembayaran.
Β 
4. Saya harap Credit Card Standard Chartered Bank dapat memberikan kebijakan kepada saya untuk penghapusan Late Charge Rp 75,000 karena ini merupakan ketidaksengajaan. Billing saya jatuh tempo pada hari Jumat dan bilamana memang tidak ada kebijakan 3 hari masa tenggang dari tanggal Jatuh Tempo seperti bank penerbit kartu kredit lainnya dikarenakan telah dihapuskan dari Standard Chartered Bank, maka hal ini akan menjadi perhatian saya untuk pembayaran berikutnya.Β 
Β 
5. Semoga Customer Services Standard Chartered bisa lebih cukup pengetahuan, profesional, dan bijaksana dalam menanggani customer. Bilamana ada perbedaan pendapat seharusnya dikonfirmasikan dengan atasan. Bukannya berkeras kepala, berdebat, apalagi memojokkan customer.
Β 
Semoga semua hal ini dapat menjadi perhatian untuk kemajuan Standard Chartered Bank di masa depan. Saya menunggu tanggapannya dari pihak manajemen credit card Platinum Standard Chartered Bank. Terima kasih.Β 
Β 
Sarjono
Kelapa Gading Jakarta
sarjono_hariyanto@yahoo.com.sgΒ 
021 92707169




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads