Penjelasan Nokia Messaging Telkomsel untuk Bapak Henry Aminuddin

Suara Pembaca

Penjelasan Nokia Messaging Telkomsel untuk Bapak Henry Aminuddin

- detikNews
Selasa, 19 Okt 2010 07:31 WIB
Penjelasan Nokia Messaging Telkomsel untuk Bapak Henry Aminuddin
Keluhan
Menanggapi surat pembaca Bapak Henry Aminuddin di Detik.com mengenai layanan Nokia Messaging (Nokia Chat & Mail), dapat kami sampaikan bahwa kami telah memberikan solusi dengan melakukan pengecekan langsung pada sistem dan menyimpulkan bahwa ada kesalahan pengaturan pada handphone Nokia Bapak Henry. Untuk itu kami menyarankan Bapak Henry untuk mengunjungi Nokia Center untuk dilakukan pengaturan ulang pada handphone.

Pelanggan dapat menikmati layanan Nokia Messaging Telkomsel adalah layanan push mail dan chatting yang terintegrasi pada ponsel Nokia. Dengan fitur Push Mail, pelanggan dapat secara otomatis menerima dan membalas email pribadi mereka seperti halnya SMS. Dengan tambahan fitur chatting yg bersifat always on, pelanggan dapat tetap terkoneksi dengan rekan, teman dan keluarga dimanapun, kapanpun, tanpa batas dengan dukungan jaringan terluas dari TELKOMSEL. Unutk registrasi dan berhenti berlangganan tekan *363# langsung dari ponsel anda.

Beragam informasi produk serta fitur layanan tambahan lainnya dapat diakses melalui layanan selfcare interaktif menggunakan menu browser dengan cara menekan dari ponsel *116# untuk simPATI dan kartuAS, *111# untuk kartuHALO, atau kunjungi website T-Care kami di https://my.telkomsel.com. Pelanggan juga dapat mengirimkan e-mail ke cs@telkomsel.co.id.
Β 
Terima kasih atas kepercayaan Bapak menggunakan beragam layanan Telkomsel. Kepuasan pelanggan selalu menginspirasi kami untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan layanan ke depan.

Ricardo Indra
GM Corporate Communications
Telkomsel





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait