Penutupan Polis Asuransi Allianz Kepada Bapak Gunawan Samadi

Suara Pembaca

Penutupan Polis Asuransi Allianz Kepada Bapak Gunawan Samadi

- detikNews
Jumat, 15 Okt 2010 13:59 WIB
Keluhan
Menanggapi keluhan Bapak Irdhon Husni berjudul "Asuransi Allianz Tidak Fair" di Surat Pembaca Detik.com tanggal 17 September, berikut tanggapan kami:

1. Klaim yang disebutkan oleh Bapak Gunawan Samadi tidak dapat kami bayarkan karena berdasarkan ketentuan di polis pasal 1 ayat 7 tentang "Istilah" yaitu bahwa Tertanggung dirawat sebgai Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit untuk waktu sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam.

2. Pengajuan penutupan polis asuransi Bapak Gunawan Samadi beserta pengembalian dana telah kami selesaikan pada 21 September 2010 dan diterima dengan baik oleh nasabah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semoga jawaban ini bisa memberikan penjelasan juga kepada para pembaca Surat Pembaca Detik.com.

Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik selama ini.

Salam,
Agung Priambadha
Corporate Communications
Allianz Indonesia





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads