Keluhan
Pada tanggal 17 September 2010 istri saya belanja di hypermart Madiun. Kebetulan membawa ATM atas nama saya. Maksudnya mau membayar dengan kartu debet tersebut. Namun, setelah terlanjur ditransaksikan harus melengkapi tanda tangan sesuai pemilik ATM. Oleh karena tidak bisa transaksi dibatalkan dengan membuat koreksi pengembalian dana ke ATM. Ternyata pengembalian hanya di struk saja. Sampai hari ini uang yang telah dikoreksi tersebut belum kembali ke rekening saya.
Semua persyaratan yang diminta untuk urusan administrasi sudah dipenuhi. Dan, bolak-balik telepon untuk mengurus ke hypermart tapi sampai saat ini belum ada hasilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Windarto
Palm Indah A9 Madiun
s374n@plasa.com
03517707077
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































