Keluhan
Kami warga apartemen atau rusunami Kota Modernland Tangerang sangat tidak simpatik dengan cara pengembang yang arogan dan membohongi konsumen. Tidak transparan mengenai tarif-tarif yang dikenakan ke penghuni. Warga ingin mengelola secara mandiri dan sendiri tetapi pengembang tidak merespon keinginan warga. Padahal PPRS (perhimpunan Penghuni Rumah Susun) ada payung hukumnya yaitu Permenpera No 15 Tahun 2007.
Bagaimana Pemerintah Pusat menanggapi permasalahan ini. Sampai kami mengadu ke Pemerintah Kota Tangerang tetapi tidak ada titik temu. Kami berharap para pihak untuk lebih memperhatikan program Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan
Tangerang
ario_lisan@yahoo.com
0818116378
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.