Keberatan Kelebihan Pemakaian Kartu Kredit Bank Mega

Suara Pembaca

Keberatan Kelebihan Pemakaian Kartu Kredit Bank Mega

- detikNews
Senin, 11 Okt 2010 15:24 WIB
Keluhan
Pada 09 September 2010 saya melakukan transaksi dengan menggunakan kartu kredit Visa Bank Mega. Sebelum saya melakukan transaksi saya sudah menghubungi pihak Customer Service Bank Mega untuk menanyakan berapa jumlah limit yang masih bisa saya pakai. Pihak Customer Service mengatakan masih ada sisa limit yang bisa dipakai sejumlah 1 juta lebih.

Hari itu saya menghubungi Customer Service sampai dua kali untuk memastikan. Dan, jawaban dari kedua Customer Service tersebut masih sama. Akhirnya setelah yakin. Saya kemudian melakukan transaksi. Dan, tanggal 09 September itu adalah terakhir kali pemakaian kartu kredit yang saya lakukan.

Pada tanggal 28 September saya melakukan pembayaran kartu kredit sebesar Rp 600,000 melalui Bank BCA. Tapi, kemudian pada tanggal 5 Oktober saya dihubungi oleh pihak penagihan Bank Mega dan mengatakan bahwa kartu saya belum dibayarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya mengatakan dana pembayaran sudah saya lakukan dari tanggal 28 September. Semestinya sudah masuk. Kemudian saya menghubungi pihak Customer Service untuk menanyakan hal ini. Mereka mengatakan sudah masuk pembayaran sebesar Rp 600,000. Lalu kenapa saya harus ditagihkan lagi?

Pihak Customer Service mengatakan bahwa tagihan saya over limit sebesar 1 juta lebih. Dan, saya harus melakukan pembayaran minimum sebesar 1 juta lebih. Loh? Dari mana bisa over limit. Saya tidak merasa ada pemakaian yang over limit?

Tanggal 06 Oktober saya baru menerima surat tagihan dari Bank Mega. Ternyata tertera di situ bahwa kartu kredit tersebut sudah overlimit dikarenakan oleh transaksi yang saya lakukan di tanggal 09 September tersebut.

Yang ingin saya tanyakan, adalah:
1. Kenapa saya bisa over limit? Sedangkan saya sudah minta informasi dari pihak Customer Service dua orang, dan mereka mengatakan bahwa kartu tersebut masih available limitnya.

2. Kartu saya hanya diberikan limit Rp 3,500,000 dari Bank Mega. Jika saya kelebihan pemakaian sebesar 1 juta lebih, berarti pada saat saya melakukan konfirmasi kepada kedua Customer Service di awal, maka kartu saya seharusnya sudah di angka 3,500,000. Tapi, kenapa kedua Customer Service tersebut tetap mengatakan bahwa kartu saya masih ada dananya?

3. Limit yang diberikan oleh Bank Mega kepada saya hanya Rp 3,500,000. Jika memang ada pemakaian yang sudah melewati limit yang diberikan, bukankah semestinya kartu tersebut akan terblokir secara otomatis pada saat transaksi? Kenyataannya saya masih bisa melakukan transaksi meskipun ternyata over limit.

Sejak tanggal 06 Oktober itu, saya kerap dihubungi oleh pihak penagihan Bank Mega. Mereka marah-marah dan bernada kasar. Bahkan, hari Sabtu dan Minggu pun mereka menghubungi saya yang akhirnya setiap telepon dari mereka tidak ada satu pun yang saya angkat.

Hari Jumat, 8 Oktober saya akhirnya kembali membayar ke Bank Mega sebesar Rp 300,000. Saya mencoba untuk menghubungi pihak Customer Service Kartu Kredit Bank Mega untuk mengklarifikasikan masalah ini. Tapi, tidak ada hasil. Saya tetap di minta untuk membayar sejumlah kelebihan dana tersebut. Saya jelas sangat keberatan.

Pihak Customer Service pertama (saya lupa namanya) mengatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Pihak Customer Service kedua (Ika) kemudian meminta maaf atas ketidaknyamanannya dan meminta saya untuk memfaks bukti pembayaran yang telah saya lakukan.

Saya sudah faksimili bukti pembayarannya ke nomor 79175567. Namun, tidak ada kelanjutannya. Saya tetap dihubungi oleh pihak penagihan. Dan, bukan penyelesaian yang saya terima malah omelan.

Pihak Customer Service ketiga (Sandi) juga tidak ada hasil. Pihak Customer Service keempat (Eva) mengatakan bahwa sistem mereka sedang error, dan tidak dapat menindaklanjuti masalah ini. Dan, mengatakan bahwa ada beberapa kartu yang kalau over limit bisa langsung terblokir dan ada juga kartu yang tidak langsung terblokir.

Per hari ini (11 Oktober 2010) saya kembali ditelepon dan di-SMS oleh pihak penagihan Bank Mega, dan mengatakan bahwa saya tetap harus melakukan pembayaran hari ini juga agar kartu saya tidak diblokir dan dikenakan denda double?

Saya jelas sangat keberatan dengan kejadian ini. Saya merasa tidak melakukan kelebihan pemakaian dan ternyata saya malah dijebak oleh Bank Mega. Sekarang nasib saya yang malah harus membayar kelebihan tersebut dan terkena double?

Apakah seperti ini perlakuan pihak Kartu Kredit Bank Mega terhadap Customer-nya? Sangat tidak profesional dan tidak fair. Sebuah bank bertaraf international. Terima kasih.

Mimi Amelia
Pemegang Kartu Kredit No: 4201 9102 4826 51XX
Jakarta
pavo_muticus@hotmail.com
02192611176





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads