Keluhan
Mengapa parkir sepeda motor di Pasar Palmerah lantai 2 Rp 2.000 setiap sekali parkir? Sedangkan di lantai 1 Rp 1.000. Karcis parkir yang diterima tetap Rp 1.000 tetapi diubah sendiri oleh penjaga parkir dengan spidol jadi Rp 2.000. Menurut Pemda DKI sepeda motor Rp 1000 tidak ada batasan lantai berapa parkirnya. Apakah pengelola Pasar Palmerah menaikkan secara sepihak?
Saya mohon keterangan dari BP Parkir Pemda DKI. Terima kasih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jakarta
bengkel_riverside@yahoo.com
0215745288
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.