Carrefour Permata Hijau Membuat ATM Terblokir

Suara Pembaca

Carrefour Permata Hijau Membuat ATM Terblokir

- detikNews
Senin, 11 Okt 2010 14:29 WIB
Carrefour Permata Hijau Membuat ATM Terblokir
Keluhan
Seperti biasa saya selalu berbelanja di Carrefour untuk memenuhi kebutuhan tiap bulannya. Pada hari Sabtu, 9/10/2010 saya berbelanja di Carrefour ITC Permata Hijau.

Ketika hendak melakukan pembayaran atas belanjaan saya sebesar Rp 245,900, karena tidak membawa uang kas dan kebiasaan saya membayar dengan debit BCA, kartu digesek dan saya memasukkan PIN. Ternyata saya diminta masukkan PIN lagi oleh mesin. Sampai tiga kali pin ATM saya incorrect di mesin tersebut. Kasir (namanya lupa saya catat) mengatakan kartu saya tidak bisa dipakai.

Saya mengatakan tidak mungkin karena sebelumnya saya juga melakukan debit BCA sebesar Rp  98,450 di Kassa Cosmetic Carrefour tersebut. Setelah sang Kasir memanggil leader-nya ternyata mesin yang dia pakai tidak bisa dipakai untuk debit BCA hanya untuk kartu kredit saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya kecewa karena hal ini membuat ATM saya otomatis terblokir. Kasir pun hanya memasang tampang bodoh dan tidak meminta maaf kepada saya. Barang belanjaan yang saya perlukan harus di-cancel karena saya tidak bisa membayar mengingat semua uang saya ada di rekening yang ATM-nya terblokir gara-gara kecerobohan si kasir.

Sungguh saya kecewa dengan pelayanan Carrefour ITC Permata Hijau. ATM saya terblokir sehingga saya tidak bisa melakukan transaksi apa pun dan membuang waktu saya di hari Senin untuk mengurus ke bank. Padahal, saya ini juga karyawan yang harus bekerja.

Dan, yang paling mengecewakan tidak ada itikad baik dari dari pihak Carrefour ITC Permata Hijau untuk membantu masalah saya selain memasang tampang bodoh tidak bersalah dan meminta maaf. Hanya itu saja yang bisa Carrefour lakukan? Gara-gara kecerobohan staff Carrefour Permata Hikau membuat ATM saya terblokir.

Rara
Rawa Simprug 1C No 1 Jakarta
rara_ndutniez@yahoo.com
081210360569





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads