Keluhan
Saya frustasi dengan kartu kredit BNI Master yang sudah saya komplain dari tanggal 19 April 2010. Bahkan, sekarang kartu kredit BNI Visa saya ikut diblokir oleh BNI. Begini histori kejadiannya:- Tagihan atas kartu BNI Master saya sebesar Rp 15,000,000 dan kartu BNI Visa sebesar Rp 13,400,000 yang jatuh tempo tanggal 1 April 2010 dan saya melakukan pembayaran pada tanggal 1 April 2010 sebesar Rp 15,000,000 dan Rp 13,400,000 yang seharusnya ke nomor rekening BNI Master dan BNI Visa. Tetapi, ternyata keduanya saya bayarkan ke rekening BNI Visa saya. Sehingga, BNI Visa tercetak Kredit, dan BNI Master masih berhutang tidak terbayar. Hal ini baru saya sadari pada saat menerima tagihan tanggal 19 April 2010.
- Dan, saat itu juga (tanggal 19 April 2010) saya menelepon ke BNI Card Center dan diusulkan membuat surat, dan langsung saya buatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Saya telepon ke BNI Card Center dan dioper untuk telepon ke Debt Collection Department.
- Saya telepon ke Debt Collection (DC) ditunggu saja. Tapi, tidak ditelepon balik.
- Saya telepon kembali DC katanya sudah beres maka DC tidak menagih lagi. Tetapi, ternyata tagihan saya belum dikoreksi.
- Tanggal 21 September 2010 (lebih kurang 5 bulan saya komplain) saya telepon kembali ke Card center dan jawabannya saya harus tetap membayar denda dan bunga serta pembayaran saya tanggal 1 April 2010 tidak bisa dikoreksi karena sistem dan prosedur di BNI tidak dapat mengkoreksi pembayaran yang sudah dicetak di lembar tagihan.
Pertanyaan saya:
- Kenapa hal tersebut tidak dikatakan dari awal yaitu tanggal 19 April 2010, pada saat pertama kali saya telepon. Sehingga, masalah ini tidak berlarut-larut dan saya tidak diover bolak-balik ke departemen lain.
- Kenapa tanggal 22 Juni bisa dikoreksi, padahal saya sudah buat surat dari tanggal 19 April 2010?
- Apakah saya harus membayar bunga dan denda untuk BNI Master hanya karena saya pembayaran BNI Master masuk ke BNI Visa padahal untuk BNI Visa yang dibayar lebih. Saya tidak mendapat bunga maupun benefit apa pun.
- Apakah saya harus membayar bunga dan denda dari tanggal 19 April 2010 s/d sekarang. Karena, selama ini saya hanya diusulkan membuat surat dan menunggu. Bunga dan denda sampai tangihan 2 Oktober 2010 sudah sebesar Rp 2,543,489.
Setelah saya mengajukan pertanyaan di atas ke Customer Service BNI malah mengusulkan saya telepon lagi ke BNI untuk hal ini.
Ho Kiat
Grogol Jakarta
hokiat007@yahoo.com
02198330138
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































