Baru Terlambat 19 Hari SMS Finance Menolak Angsuran

Suara Pembaca

Baru Terlambat 19 Hari SMS Finance Menolak Angsuran

- detikNews
Jumat, 08 Okt 2010 09:31 WIB
Baru Terlambat 19 Hari SMS Finance Menolak Angsuran
Keluhan
Setiap tanggal 19 saya membantu ayah membayarkan angsuran mobil di PT Sinar Mitra Sepadan (SMS) Finance yang beralamat di Wisma Melenium Jl MT Haryono Kav 16 T 1-2. Angsuran sudah memasuki angsuran ke-8 (September 2010). Kami juga memiliki keseluruhan bukti pembayaran sebelumnya. Hari Kamis tanggal 7 Oktober kami baru ada uang untuk melunasi angsuran ke-8 dengan keterlambatan 19 hari.

Sebenarnya angsuran dapat melalui salah satu bank swasta. Tapi, kami tidak ada yang memiliki rekening sesuai bank yang dimaksud. Karena bank swasta tersebut terkenal dengan antrian yang panjang maka dari angsuran pertama kami biasa membayar langsung ke Kantor SMS Finance. Sebab, lokasi SMS Finance tidak jauh dari tempat saya bekerja maka ayah meminta waktu saya untuk membayarkan tiap bulannya.

Dari hari pertama keterlambatan hingga kemarin kami hanya diingatkan untuk membayar angsuran melalui telepon oleh Staff SMS Finance. Telepon dari Staff SMS Finance kemarin hanya mengingatkan kami untuk melunasi angsuran bulanan dan dendanya. Kami berjanji benar-benar akan melunasinya hari Kamis itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kami pikir itu hal yang wajar dan sudah jadi kewajiban kami untuk melunasinya. Jam 1 siang saya tiba di Kantor SMS Finance. Dengan membawa uang angsuran 3 jutaan serta uang persiapan pembayaran denda 500 ribu Rupiah.

Saat saya sudah di depan Teller SMS Finance petugas Teller bernama Zayanti menolak pembayaran angsuran mobil ayah saya dengan alasan sudah ditangani oleh bagian eksternal (kolektor). Saya pun diarahkan untuk bertemu dengan Bapak Surya. Dia penanggung jawab wilayah Jakarta Barat dan Tanggerang.

Pertemuan saya dengan Bapak Surya membuat saya terkejut. Bahwa, SMS Finance sudah menugaskan orang-orang eksternal untuk menagih angsuran ke ayah saya sejak 5 Oktober. Jika saya ingin membayar angsuran saya harus menghubungi pihak eksternal tersebut.

Saya pun menghubungi pihak eksternal tersebut dengan nomor telepon yang diberikan oleh Bapak Surya. Pihak eksternal itu bernama Sdr Bobi (logatnya seperti orang Timur). Sdr Bobi memberi perintah agar saya bertemu dia di daerah Depok untuk memperoleh kwitansi pembayaran. Bapak Surya pun memberi solusi demikinan.

Dengan sarat membawa uang sekurang-kurangnya sebesar 7,5 juta rupiah. Itu total dari angsuran ke-8 sebesar 3 jutaan dan ke-9 sebesar 3 jutaan ditambah biaya orang-orang Sdr Bobi (eksternal) 1,5 juta rupiah.

Saya menolak dengan argumen bahwa kami tak pernah diberitahu jika penagihan sudah ditangani pihak eksternal. Orang-orang eksternal itu pun tak pernah datang ke rumah kami serta telepon penagihan dari Staff SMS Finance. Kami hanya diminta untuk melunasi angsuran ke-8 serta dendanya.

Soal biaya orang-orang eksternal itu pun membuat saya bingung. Beban biaya yang cukup besar itu tidak masuk akal karena mereka belum pernah mendatangi rumah kami. Angsuran ke-9 (Oktober 2010) jatuh temponya tanggal 19 Oktober, masih ada waktu 10 hari.
Β Β 
Akhirnya saya dan Bapak Surya memiliki kesepakatan. Saya menitip uang sebesar 1,5 juta rupiah untuk orang-orang eksternal itu kepada Bapak Surya dan kwitansinya menyusul. Serta, membayar angsuran ke-8 sebesar Rp 2,992,500 dan denda Rp 109,000. Jadi, totalnya sekitar 4,5 juta, tambahan 1 juta rupiah saya peroleh dari simpanan pribadi. Dendanya belum dapat saya lunasi karena kekurangan uang.

Kami memang orang-orang`awam dalam hal finance. Mungkin golongan orang yang bodoh dalam dunia finance. Angsuran-angsuran itu memang kewajiban kami. Tapi, jika diperlakukan seperti ini siapa yang disalahkan. Memang di dalam perjanjian jika keterlambatan satu bulan akan diselesaikan oleh pihak eksternal pada tahun pertama angsuran. Namun, keterlambatan itu dihitung dari kapan? Karena, kami merasa baru terlambat 19 hari.

Soal orang-orang eksternal itu apa wajib kami menghampiri mereka. Bukannya mereka yang menghampiri kami? Kwitansi macam apa yang mereka miliki hingga begitu beharga!

Agung
Jl Meruya Utara No 55 RT 004/04
Kembangan Jakarta Barat
agungrahmatulloh@gmail.com
081315198891





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads