Keluhan
Pada tanggal 30 September 2010 malam kami berdua dengan istri berbelanja bulanan di Carrefour Permata Hijau. Setelah kami selesai berbelanja dan membayar seluruh belanjaan istri saya dengan iseng membaca struk pembayaran. Istri saya bingung pada struk tertera harga belanjaan sebesar Rp 114.900 dengan kode barang "DE48201". Lalu kami menanyakan pada kasir dan dijelaskan mengenai jenis barangnya. Istri saya mengatakan bahwa harga yang tertera rak adalah Rp 76,900. Pihak kasir menyarankan agar kami ke bagian Costumer Service (CS). Lalu kami meminta CS agar dicek ulang.
Setelah dicek ternyata memang benar harga barang tersebut Rp 76.900 dan pihak CS menyatakan terjadi kesalahan input pada bagian IT. Lalu kami juga coba cek kembali item-item barang di struk pembayaran dan kami menemukan kembali kejanggalan. Harga pembasmi nyamuk tertera di rak Rp 22.500 tetapi pada struk tertera Rp 25.390.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika kita melihat omset penjualan Carrefour dengan cabang di seluruh Indonesia maka dapat kita bayangkan "keuntungan" Carrefour karena kesalahan mereka sendiri sehingga merugikan masyarakat. Kami jadi berpikir apakah hal ini disengaja
untuk menjebak konsumen?
Mohon tanggapan dari pihak Carrfour dan mohon agar YLKI dapat menindaklanjuti mengenai hal ini. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Maulana
Komplek SetNeg No 55
Cidodol - Kebayoran Lama Jakarta Selatan
maulana_l@yahoo.com
021 70347270
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































