Capai Mengurusi Nokia E72 yang Penuh Masalah Tersebut

Suara Pembaca

Capai Mengurusi Nokia E72 yang Penuh Masalah Tersebut

- detikNews
Senin, 04 Okt 2010 09:35 WIB
Capai Mengurusi Nokia E72 yang Penuh Masalah Tersebut
Keluhan
Bermula dari pembelian saya atas handphone (HP) Nokia E72 pada diler resmi Nokia Trikomsel di PTC Surabaya pada akhir April 2010. Tidak lama berselang HP mulai bermasalah yang menurut Nokia Care Sitcomindo mic-nya cacat sehingga suara penelepon semakin lama semakin hilang terdengar padahal sinyal cukup.

Kemudian saya masukkan unit tersebut untuk diservis di Nokia Care Sitcomindo. Kurang lebih dua minggu unit tersebut dikembalikan lagi ke saya. Kemudian selang dua bulan kemudian unit tersebut kembali mengalami masalah yang sama. Dan, sudah saya tanyakan ke Sitcomindo apakah unit ini bisa ditukar dengan unit baru yang sejenis. Saya sudah mengalami kerusakan dua kali pada masalah yang sama. Artinya tidak menjamin unit tersebut kembali normal setelah selesai diservis kedua kalinya.

Selain itu saya akan kehilangan data-data penting yang saya input pada unit yang bermasalah tersebut. Karena, waktu tunggu servisnya makan waktu lebih kurang dua minggu. Masa garansinya pun tidak diperpanjang oleh Nokia Indonesia meskipun unit tersebut dalam masa rawat inap di Nokia Care. Kalau dua kali servis artinya saya sudah akan kehilangan masa garansi satu bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya sudah capai mengurusi HP Nokia yang penuh masalah tersebut. Dan, saya minta kepada Nokia Indonesia untuk mengganti unit saya tersebut dengan unit baru yang sejenis (kesimpulan saya: unit yang saya beli tersebut cacat produksi). Dan, saya keberatan untuk menjalankan servis atas unit tersebut karena saya akan kehilangan data dan kontak penting yang saya input (maaf saya tidak punya HP Nokia lain yang bisa membaca back up data dari E72).

Mohon tanggapan segera dari Nokia Indonesia. Terima kasih atas perhatiannya.

Eduardie
Bukit Dieng Blok MA/14 Malang
edward2be_ong@yahoo.com.sg
0819705353





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads