Ada Apa dengan Customs Clearance di Semua Carrier

Suara Pembaca

Ada Apa dengan Customs Clearance di Semua Carrier

- detikNews
Jumat, 01 Okt 2010 17:40 WIB
Keluhan
Pada bulan Agustus 2010 saya menerima package dari UK berupa bahan chemical untuk produksi di tempat kami melalui DHL dengan AWB#8242963864. Barang telah masuk ke fasilitas DHL Indonesia tanggal 13 Agustus. Tapi, ada masalah di Clearance delay. Ketika ditanyakan ke Call Center DHL tidak ada alasan yang jelas karena itu sudah authority Customs, dan di luar kewenangan pihak DHL lagi.

Oleh karena material tersebut urgent, dan sampai tanggal 16 Agustus status juga masih tetap sama Clearance delay, akhirnya untuk menghindari stop line yang berkepanjangan. Saya terpaksa harus membayar biaya pajak PIB yang jumlahnya sekitar 25% dari amount barang saya. Jumlah yang tidak sedikit tentunya.

Dari pengamatan saya selama proses pengeluaran barang ternyata banyak customer yang juga mengeluhkan hal yang sama. Malah ada yang selama 10 hari barang belum bisa keluar karena masih masalah di Customs. Malah saat itu ada customer yang sampai marah-marah dan membuat Customer Service DHL yang ada di lobi tidak berani kembali ke lobi lagi karena akan dihujani pertanyaan dan omelan customer yang rata-rata sudah mencapai titik kesabarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari obrolan dengan beberapa officer DHL di tempat mereka malah menganjurkan kita untuk beralih ke Carrier lain. Karena, memang kapasitas DHL saat itu sedang overload. Oleh karena anjuran itu, untuk pengiriman material di bulan September, akhirnya saya minta dengan carrier lain yaitu FedEx dengan AWB#451841765022.

Barang sudah masuk fasilitas FedEx Jakarta dari tanggal 25 September. Tapi, sekali lagi, barang yang memang sangat urgent bagi kami tersebut tersangkut lagi di Customs Clearance dengan alasan dokumen kurang. Padahal menurut informasi dari shipper-nya, dokumen tersebut ikut disertakan di package-nya.

Akhirnya saya kirim kembali soft copy dokumen yang diminta pada tanggal 29 September. Tapi, sudah lebih dari 24 jam sampai hari ini ternyata status masih sama di Customs. Dari Call Center tidak bisa memberi estimasi kapan prosesnya selesai.

Yang saya sesalkan, semua Carrier sepertinya lepas tangan terhadap keterlambatan ini, dengan alasan itu di luar wewenang mereka dan masalah ada di Customs. Tapi, bukankah kita membayar mahal untuk Carrier itu sudah termasuk untuk mereka mengurus Customs document tersebut bukan?

Maaf, saya memang tidak dari kalangan Export-Import. Saya hanya user saja. Cuma aneh saja dengan peraturan baru yang diterapkan mulai Agustus 2010. Sepertinya semua Carrier tidak bisa mengakomodasinya. Ataukah kita sebagi user juga ikut menyalahkan pihak Customs?

Bagaimana dengan impact-nya ke dunia industri. Siapakah yang akan mengganti kerugian yang kami derita karena produksi stop sambil menunggu barang tersebut datang. Pihak Customs, Carrier, atau itu memang risiko dunia industri? Kalau hal ini dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin suatu saat masalah membesar dan menghambat investasi di Indonesia.

Semoga dari pihak Customs dan Carrier bisa bekerja sama dengan lebih baik sehingga tidak merugikan customer. Terima kasih.

Juli Supriyanto
Jl Raya Cikampek Karawang KM 87.7
Tamelang Purwasari Karawang
juli@ptmirina.com
0816774002





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads