Mengusulkan Mekanisme Transfer via ATM Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Suara Pembaca

Mengusulkan Mekanisme Transfer via ATM Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

- detikNews
Selasa, 28 Sep 2010 11:39 WIB
Mengusulkan Mekanisme Transfer via ATM Bukti Pelanggaran Lalu Lintas
Keluhan
Alhamdulillah saya termasuk orang yang konsisten untuk tidak nitip ketika terkena tilang (bukti pelanggaran) lalu lintas oleh Polisi. Walaupun merepotkan karena lokasi rumah yang jauh dengan tempat tilang.

Kejadian terakhir terjadi ketika mudik dari Surabaya ke Klaten Jawa Tengah. Sampai di pertigaan By Pass Ngawi ternyata tanpa saya ketahui lampu kota mati, dan "dihadang" 4 (mpat) Polisi. Tepatnya hari Rabu, 8 Agustus 2010 jam 23.30 dan akhirnya tertilang.

Memang ada alternatif pilihannya. Adalah tilang atau titip. Tidak ada alternatif "memaafkan" pelanggaran yang tidak sengaja. Dan, saya selalu memilih tilang dan meminta agar bisa melalui transfer ke rekening negara. Bukti transfer bisa dipakai untuk mengambil SIM atau STNK yang ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jawabannya selalu tidak bisa dengan alasan daerah terpencil. Usulan saya agar mekanisme transfer ini bisa diberlakukan karena sistemnya sangat sederhana dan transparan. Semoga mendapat perhatian. Terima kasih. 

Harjo
Surabaya
aharjos@gmail.com
0815374523





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait