Keluhan
Alhamdulillah saya termasuk orang yang konsisten untuk tidak nitip ketika terkena tilang (bukti pelanggaran) lalu lintas oleh Polisi. Walaupun merepotkan karena lokasi rumah yang jauh dengan tempat tilang. Kejadian terakhir terjadi ketika mudik dari Surabaya ke Klaten Jawa Tengah. Sampai di pertigaan By Pass Ngawi ternyata tanpa saya ketahui lampu kota mati, dan "dihadang" 4 (mpat) Polisi. Tepatnya hari Rabu, 8 Agustus 2010 jam 23.30 dan akhirnya tertilang.
Memang ada alternatif pilihannya. Adalah tilang atau titip. Tidak ada alternatif "memaafkan" pelanggaran yang tidak sengaja. Dan, saya selalu memilih tilang dan meminta agar bisa melalui transfer ke rekening negara. Bukti transfer bisa dipakai untuk mengambil SIM atau STNK yang ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harjo
Surabaya
aharjos@gmail.com
0815374523
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































