Keluhan
Kejadian ini bermula ketika saya melakukan pembelian tiket pesawat Jakarta - Balikpapan (PP) secara online di website Citilink pada tanggal 11 Agustus 2010. Pada saat bertransaksi saya membayar dengan menggunakan kartu kredit. Setelah proses pembayaran saya menerima 3 email konfirmasi dari Citilink dengan no kode booking yang sama di tiga email tersebut. Saya curiga ada yang salah tapi masih belum konfirmasi ke pihak Citilink. Pada tanggal 23 Agustus 2010 saya menerima billing tagihan dari kartu kredit dan setelah saya cek ternyata Citilink melakukan dua kali pendebetan pada kartu kredit saya. Awalnya saya mengecek ke pihak kartu kredit. Mungkin mereka yang melakukan kesalahan. Tapi, dari kartu kredit saya mendapat jawaban bahwa itu kesalahan dari pihak Citilink.
Kemudian saya menelepon pihak Citilink untuk konfirmasi tersebut dan diterima oleh Bapak Robby dan dijelaskan bahwa pada saat saya melakukan transaksi telah terjadi error system di Citilink sehingga terjadi dua kali pendebetan.
Oleh Bapak Robby saya disarankan untuk mengisi surat pernyataan yang dikirimkan oleh pihak Citilink dan kemudian saya mengisi dan mengirimkannya ke nomor faks 031 5053733 dengan lampiran fotokopi KTP, fotokopi kartu kredit, fotokopi billing tagihan dari kartu kredit, serta email konfirmasi dari pihak Citilink (3 lembar) dan dijelaskan bahwa proses refund adalah 30 hari.
Saya membuat tanda di kalender saya untuk mengingatkan pihak Citilink mengenai proses refund kartu kredit saya. Kemudian tanggal 1 September 2010 saya follow up lagi ke Citilink dan diterima oleh Ibu Leni. Setelah saya jelaskan kronologisnya saya diminta untuk mengirimkan surat pernyataan dan lampiran seperti yang pernah saya kirimkan ke Bapak Robby. Dan, saya telah mengirimkannya untuk kedua kalinya dan mendapatkan penjelasan bahwa akan memproses refund kartu kredit saya secepatnya.
Pada tanggal 20 September 2010 saya follow up lagi ke Citilink dan berbicara dengan Bapak Robby. Saya menanyakan kapan proses refund saya akan dibayarkan. Saya disarankan untuk follow up langsung ke Bagian Accounting, Bapak Andrew, di nomor 031 8549860. Tapi, setelah berkali-kali saya telepon tidak ada yang mengangkat telepon.
Kemudian saya mem-posting artikel pelanggan lain Citilink yang memiliki kejadian yang sama dengan saya pada tanggal 22 September 2010. Pihak Citilink mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah dibereskan dengan melakukan pembayaran ke pihak yang bersangkutan. Dan, saya disarankan untuk konfirmasi langsung ke pihak tersebut dan mengatakan bahwa akan menyelesaikan refund kartu kredit saya pada hari Jumat.
Saya melalukan pengecekan dengan Bapak prasetyo dan beliau mengatakan bahwa proses pembayaran memakan waktu selama 3 bulan. Itu pun dengan tanpa henti Bapak Prasetyo menelepon pihak Citilink.
Citilink: Mohon maaf Bu Eli .... Untuk kasus Bapak Rahmad Rizki sudah kami selesaikan .... silahkan bisa bertanya langsung kepada yg bersangkutan ... dan mohon dimengerti bahwa proses refund kartu kredit adalah membutuhkan proses dan tergantung oleh bank ... yg bersangkutan. Dan kasus bu Eli sudah kami proses dan jumat akan kami selesaikan ... terima kasih ....
Tapi, sampai pagi hari Sabtu, 25 September 2010 setelah saya melakukan pengecekan untuk yang kelima kalinya dengan pihak bank maupun kartu kredit saya belum menerima pembayaran apapun dari pihak Citilink.
Jelas di sini saya tidak melihat itikad baik Citilink menepati janjinya untuk melakukan pembayaran pada hari Jumat, 24 September 2010. Saya telah dirugikan secara materi oleh pihak Citilink. Karena, sampai hari ini saya telah menerima dua kali tagihan kartu kredit yang artinya saya membayar bunga atas kelalaian yang dilakukan oleh pihak Citilink.
Pernahkah pihak Citilink memikirkan tentang hal ini. Seharusnya sebagai perusahaan jasa Citilink dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya dengan melakukan proses pembayaran secepatnya.
Saya berharap pihak Citilink dapat melakukan refund kartu kredit saya secepatnya. Karena, saya telah menunggu selama 30 hari. Saya akan menempuh cara lain jika saya tidak segera menerima pembayaran. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Eli Wahyudi
Jl Pedurenan Mesjid 2 No 28
Kuningan Setiabudi Jakarta
eliwahyudi@yahoo.com
081574321044
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































