Keluhan
Kepada Bagian Pelayanan Komplain di Oto Finance. Saya bernama Maharani Sukardini. Saya nasabah motor kredit di Oto Finance nomor kontrak saya 200961000657 dengan cicilan JT tanggal 22 setiap bulannya. Saya sudah bekerja sama dengan pihak Oto dan untuk saat ini sudah yang kedua kali dan berjalan cukup bagus.Karena satu dan lain hal yang membayarkan atau bertanggung jawab terhadap pembayaran motor adalah suami saya dengan Bapak Rahmad. Tetapi, karena ada permasalahan perekonomian kami agak sedikit terlambat tapi tidak pernah melebihi 2 (dua) bulan. Dengan Collector sebelumnya saya selalu bicara baik-baik dan mereka mengerti saya selalu berusaha tidak melewati bulan atau tidak lebih dari monthend.
Tapi, karena bulan ini suami saya memang baru bisa membayarkan tunggakan tanggal 25 memang akhirnya terlewat 2 bulan 2 hari. Tapi, kami sudah membicarakannya secara baik-baik dan akan langsung membayarkan tunggakan yang ada per tanggal tersebut karena suami saya juga baru menerima gaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya tahu itu adalah tugas mereka dan bukan berarti karena saya dan suami saya bekerja pada ruang lingkup yang sama yaitu bagian Collection. Kami jadi menyepelekan tugas mereka tidak. Cara beliau menangani saya yang menurut saya sangat tidak etis. Bapak Y seharusnya bisa memposisikan nada, ucapan, dan cara beliau menangani nasabah. Saya bukan nasabah dengan rate 3 bulan ke atas yang bisa diancam seenaknya. Saya sudah menjelaskan bahwa saya tidak bisa membayarkan tepat waktu. Seharusnya beliau bisa bicara baik-baik dengan saya atau dapat memberikan solusi yang tepat.
Pada akhir pembicaraan beliau 'mengancam' kalau saya membayarkan tanggal 25 rekening pembayaran ssya akan 'diblokir'. Saya mau meminta klarifikasi kepada pihak Oto apakah Bapak Y mempunyai kewenangan yang cukup besar untuk bisa memblokir rekening saya. Bukankah itu merugikan pihak Oto untuk melarang nasabahnya melakukan pembayaran. Kalau saya belum mendapatkan klarifikasi dari Oto keputusan dari saya berarti tidak akan membayarkan tunggakan saya karena pada akhirnya percuma kalau terblokir dana tidak akan bisa masuk. Saya berharap dari Oto mengklarifikasinya.
Untuk yang kedua tiba-tiba Bapak Y email kepada saya. Padahal saya tidak pernah memberikan alamat email saya kepada beliau. Walaupun caranya melalui account facebook bagi saya itu juga sudah mengganggu privasi ssya. Beliau dalam emailnya juga mengancam kepada saya bahwa saya akan dikenakan pasal PPK dengan ancaman motor akan disita karena saya mengoperalihkan barang kreditan. Ini saya yang bego dengan peraturan atau Bapak Y.
Kalau saya memang mengoperalihkan berarti saya hanya atas nama dan motor tidak di tangan saya. Padahal saya hanya mengoperalihkan pembayaran kepada suami saya yang masih tinggal satu atap dengan saya. Berarti secara tidak langsung Bapak Y menuduh saya melakukan penggelapan dan dikenakan undang-undang fidusia terus memang dia ada hak apa untuk sita motor saya. Tunggakan saya memang sudah sampai berapa bulan?
Saya berharap sampaikan ke Bapak Y Alamat Rumah, Kantor, dan barang motor kreditan masih lengkap dan tersedia. Saya undang Bapak Y datang kalau memang ingin berbicara. Tidak dengan ancam lewat telepon dengan 'pemlokiran atau undang-undang fidusia' bahwa motor harus 'disita'. Anda mengancam orang yang salah dan telah membuat saya tersinggung.
Kalau pelayanan Oto seperti ini untuk nasabah yang belum menunggak yang terbesar, padahal nasabah juga bertanggung jawab untuk bayar dan bukan nasabah yang kabur, tapi diperlakukan seperti ini saya takut juga. Padahal cicilan saya pun tidak lama hanya 17 kali.
Mohon untuk pihak Oto dapat memberikan 'klarifikasi' kepada saya tentang kebenaran di atas dan teguran untuk Bapak Y. Dan, yang terakhir Bapak Y memberikan kewenangan kepada saya untuk menyebarkan ini ke media surat kabar. Saya tidak tahu apakah dia memang merasa benar untuk hal-hal tersebut di atas atau memang dia menyepelekan saya.
Best Regards,
Maharani Sukardini
Jl Kalimalang Komp Dept Keu No 29
Duren Sawit Jakarta Timur
maharanis_06@yahoo.com
08121365751
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.