Keluhan
Saya adalah pemilik tabungan di Bank Permata sejak tahun 2008 yang dilengkapi dengan fasilitas Buku Giro dan digunakan untuk Mesin EDC Bank Permata. Sejak awal tahun 2010 mulai ada permasalahan karena bila ada penolakan Giro (entah karena dana kurang, dana terlambat, salah tulis, dan lain-lain) kami tidak mendapatkan SP (surat peringatan). Kami sudah komplain berkali-kali, di Bank Permata Cabang Sudirman di Surabaya, dan selalu berjanji akan ditelusuri kenapa SP tidak sampai pada kami.Pada awal Maret 2010, di saat kami mengecek transaksi di ATM (mini statemen 10 transaksi) kami dapati ada Giro kami yang tertolak padahal dananya pada saat tanggal giro itu dicairkan saldonya cukup. Kami datangi Bank Permata Sudirman Surabaya bertemu Staffnya Ameria (tanggal 2 Maret 2010), baru kami terkejut. Ternyata ada 2 Surat Peringatan yang tidak pernah kami terima dan tidak pernah terkirim ke alamat kami.
Padahal semua giro yang mendapatkan SP tersebut sudah cair. Setelah kami lihat bukti transaksi memang ada penolakan giro karena pada saat dicairkan kliring antar bank dana kami belum mencukupi dan dana cukup baru setelah kliring terlaksana. Ada juga alasan walau dananya cukup tapi waktu dikliring belum 'effective' (kami ada bukti ada mutasi jumlah saldo saat penolakan cukup, dan penolakan dilakukan keesokan harinya, setelah sehari sebelumnya cair normal).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengantisipasi kejadian ini kami telah meminta agar Giro ini ditutup saja. Tapi, oleh Ibu Ameria disarankan jangan. Karena, pada saat itu kami sedang hamil 9 bulan maka kami berinisitaif untuk menarik giro yang beredar. Dan, pada Bank Permata kami meminta agar memperhatikan SP ini, kenapa tidak sampai pada kami.
Sementara kami menariki semua giro yang beredar dan mengganti dengan pembayaran tanpa giro pada relasi kami. Karena, kami sudah persiapan mau melahirkan, kami pikir semua sudah aman dan tidak ada lagi giro yang akan tertolak dan kalaupun terjdi apa-apa sudah disanggupi kami akan diberitahu.
Setelah 5 bulan semua lancar, sampai pada Agustus suami saya mengurus PRK-nya di perbankan nasional, dia memperoleh peringatan karena status saya sebagai istri masuk daftar hitam nasional (DHN). Kami tidak percaya karena tidak ada kredit kami yang macet di bank. Setelah kami cek ternyata kami masuk DHN dari Giro Bank Permata. Padahal, rekening kami tersebut hingga saat ini aktiv dan ATM juga masih normal.
Kami mendatangi Bank Permata pada pertengahan Agustus. Kami terkejut ternyata ada 2 giro yang tertolak pada bulan awal Maret 2010 (padahal giro ini sudah terbayar secara transfer). Kami telusuri ternyata giro ini tidak sempat ditarik dari titipan oleh relasi kami.
Yang kami sesalkan adalah, kenapa ada giro yang tertolak, tapi Bank Permata tidak mengirimkan SP pada kami. Sementara akibat tidak terkirimnya SP kami merasa semua lancar-lancar saja. Padahal, jika SP terkirim, kami bisa merehap nama kami, karena pada dasarnya pembayaran kami ke relasi terpenuhi.
Baik SP2 dan SP3 tidak pernah terkirim. Juga pernytaan Sdr Ameria bahwa SP1 akibat penolakan giro bulan September 2009 akan bersih sendiri setelah 8 bulan ternyata tidak! Andai SP2 datang, dalam kondisi habis melahirkan pun pasti kami akan urus rehapnya!!
Akhirnya Permata menyanggupi untuk mencabut DHN kami di BI, dengan syarat kami mengurus surat pernyataan bahwa Giro tersebut sudah terbayar tunai. Dan, itu sudah kami lakukan. Tapi hingga hari ini Rehap nama kami di BI belum juga ada hasilnya.
Mohon tanggapan pimpinan permata dan saran dari kawan-kawan yang mengerti perbankan. Terima kasih.
Jenny Wulansari
Pesona Permata Gading 2 Blok N5 Sidoarjo
jenny@sadonyo.com
0318066270
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.