Keluhan
Saya pemegang dua kartu kredit BCA. Kartu Visa No 4556 3211 293x xxxx dan BCA Card No 1888 6013 447x xxxx. Sudah menjadi peraturan sepihak BCA kalau semua nasabah harus "mendapatkan" 2 kartu sekaligus walaupun sebenarnya hal ini agak merepotkan. Karena. selain limit keduanya adalah gabungan juga BCA Card belum diterima di banyak tempat sebagai alat pembayaran. Hanya tertentu saja. Jadi hanya kartu Visa saja yang saya bawa dan pakai selama ini. Kejadian tidak adil dan mengecewakan saya alami ketika saya terlambat melakukan pembayaran untuk pertama kalinya beberapa bulan yang lalu. Pada Rekening Kartu Kredit yang dikirim muncul biaya materai dan denda keterlambatan di BCA Card saya.
Tentu saya heran karena saya tidak pernah memakai kartu tersebut. Saya sudah dua kali komplain ke Halo BCA meminta dihapuskan biaya tersebut. Tetapi, tidak pernah ada solusi. Akhirnya saya menyerah. Saya fikir karena tagihannya di bawah Rp 100,000. Paling nanti kalau saya bayar tagihan juga lunas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya merasa jengkel. Kenapa untuk membayar sekian rupiah saja saya harus repot ke sana ke mari? Bukankah itu adalah transaksi yang sangat biasa? Kenapa harus dipersulit? Dan, itu pun saya harus membayar sesuatu yang tidak pernah saya pakai. Tidak masuk akal buat saya bank sekelas BCA dengan alasan-alasan seperti itu.
Saya hanya berfikir di sinilah BCA dapat mengambil keuntungan yang tidak semestinya dengan memanfaatkan kelalaian dan kesibukan nasabah. Bayangkan kalau ini terjadi pada ribuan nasabah yang lain? Bisa dihtung berapa keuntungan BCA dari transakasi-transaksi seperti ini. Saya berharap BCA bisa profesional dan tidak mengambil keuntugan yang tidak semestinya. Terima Kasih?
Yoswedia
Jl Amunis I No 56 RT 11 RW 01
Kel Cilandak Timur Kec Pasar Minggu
Jakarta Selatan 12560
bophopiest@yahoo.com
081219703003
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































