Keluhan
Saya pemegang kartu kredit UOB Buana dengan nomor 4027 3620 0016 xxxx atas nama Sri Sunarni Martono. Oleh karena suatu hal saya terlambat membayar tagihan yang jatuh tempo tanggal 20 Agustus 2010 dengan tagihan minimum Rp 552,475 (rek trans balance 9898 0020 1001 xxxx tagihan Rp 5,024,750Β min Rp 502,475 dan kartu kredit tambahan 4027 3620 0016 xxxx dengan tagihan Rp 215,750 min Rp 50,000). Pada tanggal 25 Agustus 2010 saya melakukan pembayaran untuk rek trans balance Rp 510,000 dan kartu kredit tambahan Rp 225,000 sesuai yang tertera dalam billing statement. Yang jadi pertanyaan apakah pembayaran saya salah?
Kenapa saya ditelepon selama 1 hari 3 - 5 kali selama hampir 2 minggu dengan dikatakan bahwa saya kurang 42 ribu dan ternyata pembayaran saya dipotong langsung dengan biaya keterlambatan. Dikatakan bahwa sistem yang memotong. Kenapa tidak ditagihkan pada bulan berikutnya mengenai biaya keterlambatan saya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya mohon tanggapan akan masalah hal ini karena saya sudah mendengar rumor yang beredar bahwa UOB Buana dengan gampang menjadikan daftar hitam atau Black List nasabah. Apalagi dengan tagihan 42 ribu dikarenakan bukan saya yang salah. Saya membayar sesuai dan lebih dari angka minimun yang harus dibayar.
Sri Sunarni M
Batu Ceper Tangerang
sien_cb@yahoo.com
08129324949
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.