Keluhan
Kejadiannya pada hari Senin tanggal 13 September 2010. Pada saat itu saya mengendarai mobil pribadi hendak balik ke arah Jakarta dari perjalanan mudik. Pada sekitar pukul 05.00 WIB pagi di daerah Pemalang Jawa Tengah bagian belakang kanan mobil saya diserempet oleh Bus PO Muncul dengan Nomor Polisi AD 1669 AA.Kejadiannya berawal saat saya hendak menyalip bus tersebut dari sebelah kiri dikarenakan badan bus selalu berada di sebelah kanan jalan dengan kondisi mengemudi yang cukup kencang namun selalu goyang kanan dan kiri seenaknya. Makanya saya memutuskan untuk menyalip bus tersebut dari sebelah kiri.
Hal ini terpaksa saya lakukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan bila selalu berada di belakang bus yang dikemudikan dengan sedikit ugal-ugalan. Selalu goyang ke kanan dan ke kiri. Namun, saat setengah badan mobil saya sudah dalam posisi agak di depan dan siap menyalip tiba-tiba bus tersebut membanting setirnya ke arah kiri sehingga seketika saya sontak membunyikan klakson dan menyalakan lampu jauh mobil sebagai tanda saya ada pada posisi siap menyalip dari kiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Entah apa yang ada di benak pengemudi bus tersebut sehingga sengaja menghantamkan bus tersebut ke bodi belakang mobil saya. Saya berpikiran bahwa mungkin dia kesal dengan bunyi klakson yang di kejadian pertama sengaja saya bunyikan terus menerus untuk menghindari benturan pada kejadian pertama. Bukan permintaan maaf yang saya peroleh sopir bus malah seolah-olah tidak mau tahu menahu dengan kejadian tersebut.
Kerugian besar justru saya alami yang harus membawa mobil saya ke bengkel dan mengakibatkan shok pada istri dan anak perempuan saya yang masih berusia 2 tahun karena benturan tersebut sangat keras bagi kami. Apakah memang benar pameo bahwa raja jalanan itu adalah bus? Yang seenaknya saja mengendarai tanpa mempunyai tenggang rasa dengan pengemudi lainnya?
Jangankan permintaan ganti rugi. Permohonaan maaf pun tidak ada dari pengemudi bus tersebut. Saya meminta tindakan yang nyata dari pihak Menejemen Bus PO Muncul untuk mengatasi hal ini. Sehingga, tidak akan merugikan bagi pengendara lainnya di kemudian hari.
Arya
Kiruntag No 43 Jakarta Barat
Ario.rama001@gmail.com
085695077713
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































