Penghancuran Kartu ATM di Bank Permata

Suara Pembaca

Penghancuran Kartu ATM di Bank Permata

- detikNews
Jumat, 03 Sep 2010 17:48 WIB
Penghancuran Kartu ATM di Bank Permata
Keluhan
Pada hari Kamis, 2 September 2010 saya ingin menarik sejumlah uang dengan menggunakan kartu ATM Muamalat di mesin ATM Permata Sudirman. Setelah tiba di ATM saya baru menyadari kalau ATM Muamalat milik saya tidak ada di dompet. Saya bongkar semua isinya dan memang benar-benar tidak ada.

Saya lalu mengingat-ingat kapan dan di mana hilangnya kartu ATM itu. Sehari sebelumnya (Rabu, 1 September 2010) memang saya menggunakan kartu ATM Muamalat untuk menarik uang di ATM Permata Sudirman. Tiba-tiba terlintas di pikiran saya bahwa mungkin kartu itu tertinggal di mesin ATM dan saya hanya mengambil struk transaksinya saja.

Saya mendatangi Satpam gedung dan menanyakan hal ini. Satpam gedung menganjurkan agar saya bertanya pada Satpam Bank Permata di bagian dalam. Saya pun masuk ke lobby Bank Permata dan menanyakan apakah ada ATM Muamalat yang tertinggal di mesin ATM Permata kemarin siang. Dia menyuruh saya duduk dulu dan lalu mengecek entah ke bagian apa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak sampai 5 menit kemudian ada seorang Customer Service (CS) yang mendatangi Satpam tersebut lalu membawa sebuah buku. Saat CS itu berbalik menuju mejanya. Saya melihat bahwa ada kartu ATM Muamalat di balik buku yang dibawanya. Hati saya pun agak tenang karena ternyata kartu ATM saya ditemukan. Mungkin hanya butuh KTP saya dan konfirmasi dari pihak Bank Muamalat saja untuk bukti pengambilan.

Setelah lebih kurang 10 menit saya menunggu Satpam yang tadi mendatangi saya lalu berkata bahwa menurut prosedur kartu ATM bank lain yang tertinggal di mesin ATM Permata harus dimusnahkan (dihancurkan). Saya kaget. Padahal, saya harus mengambil uang dengan kartu ATM tersebut. Saya pun memohon agar kartu ATM saya tidak dihancurkan. Namun, Satpam tersebut menjelaskan bahwa itu sudah prosedur Bank Permata.

Setelah menelepon Call Center Bank Muamalat untuk memblokir kartu ATM saya juga berkonsultasi tentang hilangnya kartu ATM ini. Saya juga bertanya bagaimana caranya agar saya bisa mendapatkan kartu ATM yang baru. Bagian Call Center Bank Muamalat menyarankan saya untuk meminta bukti kartu ATM saya yang sudah hancur agar bisa dibuatkan yang baru. Karena, kalau tidak ada bukti maka kartu ATM baru saya akan berisiko sangat tinggi.

Saya pun memintanya melalui Satpam yang sejak tadi melayani saya. Ia kembali bertanya ke CS. Setelah dari CS, Satpam tersebut menjelaskan pada saya bahwa bukti kartu ATM saya yang sudah hancur sudah dibawa ke kantor pusat Bank Permata di Bintaro. Ia juga meminta saya untuk langsung bertemu dengan CS agar mendapat keterangan lebih lanjut.

Setelah nomor antrian saya dipanggil. Saya masuk ke counter 12 dan bertemu dengan CS yang bernama Rennie. Saya tidak tahu apakah itu nama aslinya atau bukan karena papan namanya berada di atas meja bukan di seragamnya. Saya jelaskan bahwa kartu ATM Muamalat saya tertinggal di mesin ATM Permata kemarin siang dan saya ingin mengambilnya sekarang.

CS itu lalu menjelaskan prosedur bahwa menurut prosedur kartu ATM Bank lain yang tertinggal di mesin ATM Permata harus dimusnahkan (dihancurkan). Lalu saya tanya, kapan saya bisa mengambil bukti kartu ATM yang telah hancur. Karena, jika saya ingin membuat kartu ATM Muamalat yang baru saya harus melampirkan bukti hancurnya. CS itu berkata bahwa yang memiliki hak untuk menghancurkan kartu ATM yang tertinggal adalah vendor, bukan pihak Bank Permata. Dan, vendor pulalah yang berhak memberikan bukti hancurnya kepada pemilik kartu ATM tersebut jika diminta.

Lalu saya jelaskan bahwa saat saya menunggu saya melihat salah satu CS menghampiri Satpam yang tadi melayani saya sambil membawa sebuah buku. Dan, di balik buku itu ada kartu ATM Muamalat yang masih 'UTUH' (belum dihancurkan). CS tersebut beralasan bahwa ada banyak kartu ATM yang tertinggal di mesin ATM mereka. Bukan hanya milik saya saja.

Saya kembali bertanya sejak kemarin siang hingga siang ini ada berapa banyak kartu ATM Muamalat yang tertinggal di mesin ATM Permata? Setahu saya tidak banyak orang yang menggunakan kartu ATM Muamalat. Tidak sebanyak BCA, Mandiri, atau Permata. CS tersebut lalu meninta izin untuk mengecek hal ini kepada supervisornya.

Saya dibiarkan menunggu sekitar 15 menit. Setelah kembali, CS tersebut datang membawa fotokopi "berita acara penghancuran kartu" beserta fotokopi kartu ATM Muamalat saya yang sudah hancur. Oleh karena merasa sudah punya cukup bukti saya pun pulang kembali ke kantor. Di tengah perjalanan kembali ke kantor saya memperhatikan beberapa kejanggalan yang saya temukan, yaitu:

1. CS berkata bahwa yang mempunyai hak untuk menghancurkan kartu dan memberikan bukti kartu yang telah hancur kepada pemiliknya adalah vendor, bukan pihak Bank Permata. Sedangkan di berita acara tercantum bahwa yang menghancurkan adalah 'CUSTOMER SERVICE' atas nama Endah (17490) dan disahkan oleh 'SUPERVISOR' atas nama Santi Novi (11909), keduanya lengkap dengan tanda tangan masing-masing.

2. Kartu ATM saya tertinggal di mesin ATM pada siang hari sekitar pukul 12.00 wib, sedangkan di berita acara tertulis pada pukul 9.00am. Tidak mungkin orang lain menemukan kartu tersebut pada pagi keesokan harinya. Karena, lokasi ATM tersebut berada di gedung Permata yang sangat ramai dengan pengunjung maupun pegawai Bank Permata itu sendiri, jadi paling tidak setiap 5 menit sekali ada nasabah yang menggunakan mesin ATM tersebut.

3. Saya ditinggalkan di meja CS selama kurang lebih 15 menit. Waktu tersebut cukup untuk menghancurkan kartu ATM saya lalu membuat berita acaranya.

4. Saat sharing dengan salah satu teman kantor yang pernah bekerja di bank lain, bisanya kartu-kartu ATM yang tertinggal akan dihancurkan dalam jangka waktu 1 bulan sekali.

5. Kenapa saat saya bertanya ada berapa kartu ATM Muamalat yang tertinggal sejak Rabu siang hingga Kamis siang, CS tidak memberikan jawabannya? Padahal ia mengecek ke supervisornya. Ia kembali dengan membawa berita acara tersebut.

6. Dan, yang paling membuat saya penasaran adalah: kartu ATM Muamalat siapa yang ada di balik buku yang dipegang oleh CS saat bertemu Satpam?

Terus terang saya tidak puas dengan sikap dan penjelasan CS Bank Permata ini. Kalau memang kartu saya belum dihancurkan kenapa tidak dijelaskan pada saya secara baik-baik? Kenapa harus 'berbohong' dalam berita acara?

Saya menulis surat pembaca ini dan berharap pihak Bank Permata bisa menjelaskan secara detail tentang masalah ini.

Dyna
Sona Topas Jakarta
dyna7183@gmail.com
02194573157





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait