Menurut Customer Service Nokia E72 Cacat Produk

Suara Pembaca

Menurut Customer Service Nokia E72 Cacat Produk

- detikNews
Selasa, 31 Agu 2010 10:58 WIB
Keluhan
Saya membeli HP Nokia E72 baru bergaransi resmi. Sesampai di rumah ternyata saat digunakan menelpon dan ditelpon lawan bicara saya tidak dapat mendengar suara saya. Akhirnya HP saya bawa ke NCC Summareccon serpong tanggal 15 Agustus 2010.

Menurut Customer Service HP saya harus dikirim ke Jakarta untuk perbaikan selama 2 minggu (estimate pick up tanggal 29 Agustus). Oleh karena tidak ada kabar dari Nokia akhirnya tanggal 28 Agustus saya mencoba telepon untuk mengetahui 'nasib' HP saya. Ternyata belum selesai dan saya harus menunggu 1 (satu) minggu lagi. Kenapa lama sekali?

Setelah dikonfirmasi ternyata hardware tersebut rusak (menurut Customer Service HP kami 'cacat produksi') dan harus ganti hardware yang berarti membongkar HP baru saya. Dengan pembongkaran ini berarti HP yang nantinya akan saya peroleh bukan HP baru lagi padahal HP itu baru saya beli. Pastinya HP tersebut akan mengalami penurunan harga atau nilai karena sudah pernah dibongkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai perusahaan hp ternama, dengan mengedepankan "PELAYANAN KEPADA KONSUMEN" bukankah seharusnya HP yang termasuk CACAT PRODUK seharusnya mereka ganti dengan yang baru? Karena dengan mengganti hardware sama saja dengan merugikan konsumen (karena HP baru menjadi HP bongkaran).

Sedangkan merek lain saja mampu mengganti HP produk mereka jika terjadi hal-hal seperti ini tanpa proses berbelit-belit. Bagaimana Nokia? Terima kasih.

Agung Prasetyo
Buana Permai Tangerang
agung_atc40@yahoo.com
085230061331




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads