Keluhan
Beberapa bulan lalu saya dan rekan satu kantor telah diteror oleh pihak yang mengaku sebagai karyawan Bank Permata. Dia menelpon semua ekstension telepon kantor kami secara acak, dan mencari karyawan yang memang telah lama keluar. Kebetulan sekali ada karyawan baru yang namanya sama dengan nama karyawan kami yang telah keluar tersebut. Kemudian orang tersebut mengirim faks ke kantor kami dan meminta sejumlah uang yang cukup besar kepada karyawan baru tersebut yang tidak tahu apa-apa dan tidak pernah memiliki tagihan apa pun di Bank Permata. Sehingga, dia diminta untuk menyerahkan uang kepada orang tersebut.
Kami telah mengadukan ini ke pihak Bank Permata apakah benar nama dan nomor telepon yang diberikan orang tersebut adalah nama karyawan Bank Permata dan nomor telepon yang digunakan apakah benar nomor telepon Bank Permata. Sampai saat ini pihak Bank Permata tidak memberi kejelasan hal tersebut kepada kami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama: Prasetyo Widodo
No Telepon Kantor: 021 47867939
No Telepon Pribadi: 021 30683999
Untuk itu kami akan mengajukan masalah ini ke meja hijau dengan segera bila benar saudara "Prasetyo Widodo" adalah karyawan "Bank Permata". Karena, telah melanggar "Pasal 335 dan 368 KUHP" (membuat perasaan tidak enak dan melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan dan pemerasan).
Mr Dwi
Rawamangun DKI Jakarta
birojasa.edo@gmail.com
081818021501
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.