Mohon Informasi Biaya Pasang Baru Listrik yang Lebih Lengkap

Suara Pembaca

Mohon Informasi Biaya Pasang Baru Listrik yang Lebih Lengkap

- detikNews
Jumat, 27 Agu 2010 15:00 WIB
Keluhan
Mohon PLN dalam menyediakan informasi biaya pasang baru listrik di situsnya lebih jelas. Mengingat yang ditampilkan kurang informatif.

Contoh untuk pasang baru dengan daya 2200 VA di Prambanan di dalam situs hanya Rp 888,200.00. Belum termasuk Biaya Instalasi Listrik dan Sertifikat Laik Operasi. Pertanyaan saya:

1. Apakah instalasi Listrik harus dipasang oleh kontraktor yang masuk dalam daftar rekanan PLN?
2. Bagaimana jika instalasi sudah kami pasang sendiri? Apakah kami harus tetap mambayar biaya instalasi?
3. Sertifikat Laik Operasi diberlakukan untuk apa? Untuk instalasi oleh kontraktor rekanan PLN atau untuk instalasi yang dipasang oleh pemilik rumah?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kami menunggu informasi lebih lengkap dari PLN mengingat sambungan listrik sudah kami butuhkan. Terima kasih atas perhatiannya.

Agung
Harapan Baru Bekasi
agungdjws@yahoo.com
08161144433





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads