Sulitnya Mendapatkan BPKB yang Hilang dari Paramitra Multifinance

Suara Pembaca

Sulitnya Mendapatkan BPKB yang Hilang dari Paramitra Multifinance

- detikNews
Kamis, 26 Agu 2010 15:33 WIB
Keluhan
Saya sangat direpotkan dengan birokrasi yang ada di perusahaan PT Paramitra Multifinance. Khususnya dalam hal memperoleh BPKB. Padahal, cicilan motor yang sudah lunas sejak 12 Juni 2010.

Informasi terakhir saya dapatkan kemarin (Rabu, 25 Agustus 2010) lewat Surat Edaran yang menyatakan bahwa BPKB saya termasuk salah satu dari 34 BPKB yang dicuri orang pada tanggal 07 Agustus 2010 lalu.
 
Berikut kronologis usaha saya untuk mendapatkan 'hak sebagai konsumen':
 
1. 12 Juni 2010 saya menanyakan langsung ke Kantor Cabang PMF di Ciputat dan bertemu dengan Bapak Madi. Beliau menginformasikan bahwa BPKB saya masih ada di pusat dan ditunggu sekitar 2 minggu. Artinya sekitar tanggal 26 Juni 2010. Bapak Madi juga meminta nomor HP saya untuk dihubungi jika BPKB sudah ada namun tidak juga dihubungi.
 
2. 1 Juli 2010 saya menghubungi Ibu Inggra di PMF Pusat untuk hal yang sama dan dijanjikan BPKB akan selesai pertengahan Juli 2010 dengan alasan karena adanya penggantian kepengurusan atau manajemen di PMF Pusat. Nomor HP juga diminta dan akan dihubungi namun tidak juga 'dihubungi'.
 
3. 23 Juli 2010 saya hubungi lagi Ibu Inggra. Respon saat itu, BPKB akan ada awal Agustus 2010. Nomor HP saya tinggalkan tapi tetap juga tidak diinformasikan balik.
 
4. 23 Agustus 2010 kembali saya telepon Ibu Inggra dan diinformasikan bahwa BPKB sudah ada di PMF Ciputat.
 
5. Baik Pusat maupun Cabang 'tidak ada satu pun' pro aktif untuk menghubungi saya hingga akhirnya kemarin tanggal 25 Agustus 2010 saya dapat Surat Edaran yang menyatakan bahwa BPKB saya hilang dicuri orang.
 
Bagaimana sebuah perusahaan sebesar PMF meng-handle para konsumennya itu yang menjadi pertanyaan saya. Kalau melihat dari website-nya, waahhhh, everything looks professional.

Reinhard
Ciputat Rempoa Tangerang
reinhard.aruan@gmail.com
0818483250





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait