Permata Mempersulit Nasabah Melunasi KPR

Suara Pembaca

Permata Mempersulit Nasabah Melunasi KPR

- detikNews
Rabu, 25 Agu 2010 17:11 WIB
Keluhan
Saya sebagai nasabah KPR Permata yang akan melunasi kredit pemilikan rumah (KPR). Oleh karena itu saya menghubungi Customer Service Officer (CSO) Permata KPR untuk menanyakan sisa hutangnya.

Oleh CSO (Ibu Eka) saya diminta membuat surat pernyataan perincian pelunasan sampai tanggal 30 Agustus. Sudah saya turuti permintaannya dan saya faks ke 7459842. Tetapi, hingga sekarang belum ada email dari Permata akan perincian tersebut.

Pada hari Senin, 23 Agustus Bapak Elias telepon untuk menanyakan perihal asuransi kebakaran dan jiwa yang akan dilanjutkan atau berhenti. Katanya akan mengirimkan juga nilai perincian asuransi tersebut. Sampai saat ini belum ada email juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya telepon ke CSO (diangkat oleh ibu Ika) lagi untuk mengkonfirmasi ulang perinciannya. Tapi, malah diminta membuat surat pernyataan lagi. Setelah berulang kali menjelaskan bahwa sudah dibuatkan surat pernyataan tersebut dan sudah difaks beberapa hari lalu telepon terputus.

Saya telepon lagi dan diangkat oleh Bapak Adi dan sudah menjelaskan hal yang sama lagi. Saya masih diminta lagi hal yang sama untuk membuat surat pernyataan.

Saya jadi heran. Sesulit itukah kalau untuk melunasi hutang sendiri. Kenapa CSO-nya sulit sekali untuk kooperatif dan kurang membantu keperluan nasabah. Seperti disengaja agar waktu menjadi lewat dan harus bayar bunga untuk bulan berikutnya.

Sepertinya kita perlu hati-hati dengan janji-janji awal akan kemudahann KPR Permata dari pinjam hingga melunasi. Terima Kasih

Guslianto
Perum MM Blok L2 No 5
Ujung Menteng Cakung Jakarta Timur
guslianto_gusli@yahoo.co.id
08161147725





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads