Kartu Danamon Sudah Tutup, Membership Fee, dan Black List BI

Suara Pembaca

Kartu Danamon Sudah Tutup, Membership Fee, dan Black List BI

- detikNews
Rabu, 25 Agu 2010 14:21 WIB
Keluhan
Setahun yang lalu saya adalah pengguna kartu kredit Bank Danamon dengan nomor 4567 9803 6333 1018. Setelah saya tidak lagi menggunakan kartu kredit tersebut saya tutup melalui Call Center 67777 menggunakan ponsel. Tetapi, selang 3 bulan kemudian dikirim kartu kredit yang baru beserta tagihan tahunan sebesar Rp 150,000 oleh Bank Danamon.

Saya agak bingung juga waktu itu. Ditutup kok malah dikirimi kartu kredit baru lagi. Saya kira mungkin pihak Danamon ingin menawarkannya lagi tetapi tanpa konfirmasi dan aktivasi seharusnya kartu kredit tersebut tidak berlaku menurut saya.

Bulan demi bulan tagihan bunga dan denda selalu dikirimkan. Setelah saya pikir tidak baik dibiarkan begitu terus dan saya berinisiatif menghubungi Call Center 67777, dengan mengkomplain ("kartu kredit yang saya tidak minta, malah saya mau tutup kok dikirim yang baru lagi").

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permintaan saya disetujui dengan catatan diminta bikin surat pernyataan tertulis tanda tangan dengan materai dan faks ke Danamon pusat. Setelah itu tagihan bulanan yang biasa datang tiap bulan tidak datang lagi.

Sepertinya permasalahan ini telah selesai. Tetapi, setelah selang 1 tahun dari kejadian ini dan sekarang saya mengajukan KPR ke sebuah bank, ternyata pihak bank tersebut mengatakan bahwa saya memiliki track record buruk (black list) di BI. Tunggakan kartu kredit Bank Danamon selama 150 hari.

Wah,bagaimana ini Danamon. Setahu saya selama saya menggunakan kartu kredit Danamon belum pernah ada tunggakan. Jika ada tunggakan mana bisa menutup kartu kredit tersebut. Yang jadi pertanyaan saya apakah karena biaya tahunan kartu kredit yang tidak saya minta itu jadi track record-nya?

Saya juga sudah pernah mengirim e-mail ke contaccenter@danamon.co.id pada tanggal 17 Mei 2010 tetapi tidak ada tanggapannya. Lalu ke Customer Service Bank Danamon Pontianak juga katanya tidak ada respon dari Danamon pusat.

Saya berharap penyelesaian dari pihak Bank Danamon. Gara-gara tagihan fiktif yang tidak benar sehingga menyebabkan semua pengajuan kredit saya ditolak. Saya juga berharap bisa mendapatkan pernyataan tertulis dari Danamon secepatnya bahwa status kartu tersebut sudah ditutup dan membersihkan nama saya di BI segera.

Karena ini menyangkut nama baik saya dan track record di BI yang tidak benar adalah masalah besar. Saya ingin surat resmi dari Danamon bahwa tunggakan 150 hari itu tidak benar sehingga saya dapat menunjukkan ke bank yang telah menolak pengajuan kredit saya selama ini. Terima kasih.Β 

Ferry
Jl Imam Bonjol Gg Haji Salmah No A4 Pontianak
Ferry88@ymail.com
08125616829





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads