Keluhan
Saya bingung dan kesal ketika mendapatkan bahwa jumlah tagihan kartu kredit Citibank saya tidak berkurang dan malahan bertambah. Padahal, dalam 2 bulan terakhir ini saya telah melakukan pembayaran dalam jumlah cukup signifikan yaitu sebesar 1,5 juta pada bulan Juli 2010 dan 1,2 Juta pada bulan Agustus 2010. Sebelumnya memang saya mempunyai masalah dengan e-statement dari Citibank yang belum pernah saya terima lagi semenjak bulan Maret 2010. Namun, untuk advertising yang dikirim Citibank setiap bulannya tetap saya bisa terima dengan baik di email saya. Masalah ini sudah 3 kali saya adukan sampai akhirnya di bulan Agustus 2010 ini saya putuskan untuk tidak menggunakan e-statement lagi melainkan surat menyurat biasa saja.
Alangkah kagetnya ketika hari ini saya terima surat tagihan saya dan melihat jumlah tagihan yang tertera di lembar tagihan. Padahal saya telah melakukan pembayaran seperti yang telah saya sebutkan tadi di atas. Ada kejanggalan yang saya temukan di perincian transaksi dalam lembar tagihan saya. Ada transaksi pembayaran yang saya lakukan dikoreksi oleh pihak Citibank.
Saya penasaran dan langsung saya menghubungi Call Center Citibank untuk mengkonfirmasi transaksi pembayaran yang dikoreksi tersebut. Saya langsung menanyakan kepada Customer Service (CS) Officer Citibank yang menyapa saya dengan ramah. "Mengapa ada kalimat : 11 Agt PEMBAYARAN VIA PERMATA - ALTO Correction 1,500,000" dalam rincian tagihan saya.
Saya dijelaskan bahwa pihak Bank Permata melakukan pembatalan pembayaran yang saya lakukan pada tanggal 11 Juli 2010 dari ATM Bank Permata pada tanggal 11 Agustus 2010. Saya diminta menghubungi Bank Permata untuk mengklarifikasikan hal ini. Tanpa berfikir panjang saya langsung telepon PermataTel yang tertera di kartu ATM saya. Setelah menunggu beberapa menit dan memencet beberapa tombol akhirnya saya berhasil berbicara dengan Customer Service Bank Permata.
Saya langsung menjelaskan kronologis kejadian tersebut di atas mengenai transaksi yang menurut pihak Citibank dibatalkan oleh Bank Permata. Setelah dilakukan pengecekan oleh Pihak Bank Permata terhadap transaksi yang saya lakukan pada tanggal 11 Juli 2010 mengenai pembayaran kartu kredit Citibank saya sebesar Rp 1,500,000 ternyata transaksi tersebut telah berhasil dilakukan pada tanggal 11 Juli 2010 dan berhasil dibukukan tanggal 12 Juli 2010 karena tanggal 11 Juli 2010 adalah hari libur.
Spontan saya terkejut dan bertanya "Waduh ke mana larinya uang saya sebesar 1,5 Juta?" CS Officer Bank Permata langsung mencoba menangkan saya. Lalu, ia membuatkan saya catatan pengaduan dan menjelaskan bahwa akan menelusuri transaksi tersebut serta menjelaskan jika ada kesalahan dari pihak Bank Permata maka Bank Permata akan mengganti bunga dan biaya transaksi yang terjadi akibat kesalahan ini. Begitu pun juga sebaliknya. Jika kesalahannya terjadi di pihak Citibank, biaya akan di-cover oleh Citibank.
Saya sedikit tenang dengan pernyataan ini. Namun, ternyata untuk melakukan penelusuran transaksi ini dibutuhkan waktu maksimal 12 hari dan saya diminta untuk membuat pernyataan tertulis terlebih dahulu. Yang membuat saya kesal dan sebel adalah:
1. Mengapa pembatalan transaksi online atau dari ATM itu bisa terjadi tanpa ada otorisasi dari Nasabah atau pemilik dana? Apakah memang dalam transaksi online atau ATM pihak Bank bisa secara sepihak membatalkan transaksi yang sudah diotorisasi 1 bulan sebelumnya?
2. Kerugian saya dari sisi waktu, biaya komunikasi dengan Call Center dari kedua Bank tersebut yang menghabiskan total Rp 52,000.00 selama kurang lebih 30 menit.
3. Rasa aman, nyaman, dan hemat waktu yang seharusnya saya dapatkan ketika bertransaksi dengan ATM tetapi ujung-ujungnya jadi merepotkan seperti ini.
Mudah-mudahan masalah yang menimpa saya ini bisa diselesaikan dengan baik serta cepat oleh kedua bank tersebut. Yang saya bingung kalau masalah ini jadi bahan lempar-lemparan masalah dan kesalahan antara kedua bank tersebut. Kepada siapa lagi saya harus mengadu?
Edward Bish
Jl Demak No 14 Cimanggu Permai Bogor
edwardbish@gmail.com
0811831613
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































