Hak Menonton Liga Inggris untuk Semua

Suara Pembaca

Hak Menonton Liga Inggris untuk Semua

- detikNews
Sabtu, 21 Agu 2010 17:52 WIB
Hak Menonton Liga Inggris untuk Semua
Keluhan
Kampung kami, di pedalaman Temanggung, Jawa Tengah sana, mungkin bukan kampung beruntung. Apa sebab? Kampung kami tak bisa menyaksikan siaran langsung Liga Inggris 2010-2011. Pemegang hak siar liga Inggris, PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC) menutup siarannya di saluran parabola Free To Air (FTA) saat Liga Inggris berlangsung.

Penggunaan parabola FTA di kampung kami bukan untuk bermewah-mewah. Tapi, lebih karena di kampung kami tidak bisa menerima sinyal Ultra High Frekuenzi (UHF).

Perlu diketahui bahwa pengguna parabola FTA di kampung kami tidak bisa beralih ke pay tv (televisi berbayar) mengingat bahwa tingkat ekonomi yang masih rendah. Kondisi serupa mungkin juga terjadi daerah-daerah luar Jawa pedalaman yang menggunakan parabola FTA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memang belum diketahui jumlah pengguna parabola FTA di Indonesia. Namun, jika diperkirakan jumlah mereka sangat banyak.

Suara pembaca ini mungkin bisa mewakili suara-suara para pengguna saluran parabola FTA yang tidak bisa menonton Liga Inggris. Oleh karena itu, kami memohon kepada PT MNC untuk menayangkan Liga Inggris di saluran parabola FTA.

Sebagai kompensasinya kami rela menyaksikan iklan-iklan pendukung siaran tersebut sebagaimana yang dilakukan para pengguna saluran antena UHF. Demikian, terima kasih.

Agung Dwi Hartanto
RT O4 RW 01 Getas Kaloran Temanggung
Jawa Tengah 56282
agungdeha@gmail.com
08811933272/ 085228790149

Catatan redaksi: dua surat senada juga dikirimkan oleh:

Hifzi
Jl A Yani Banjarmasin
Hfz08@gmail.com
794846451

Soni Arfan
Dusun 2 Desa Mendala Kec Peninjauan
Baturaja
soniarfan@gmail.com
08197897770





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads