Hampir Satu Tahun Mendapat Jawaban Masih dalam Proses BRI

Suara Pembaca

Hampir Satu Tahun Mendapat Jawaban Masih dalam Proses BRI

- detikNews
Kamis, 19 Agu 2010 14:25 WIB
Hampir Satu Tahun Mendapat Jawaban Masih dalam Proses BRI
Keluhan
Hampir 1 (satu) tahun masalah kartu kredit BRI saya tidak juga terselesaikan. Hanya karena saya keberatan dikenakan denda keterlambatan akibat kurir BRI tidak menyampaikan tagihan saya.

Puluhan kali sudah saya menelepon Call Center BRI sejak November 2009. Tetapi, selalu dijawab masih dalam proses penyelidikan ke kurir. Setelah 2 (dua) bulan baru ada kurir yang datang. Namun, bukan selesai masalah tetapi semakin terkatung-katung karena jika ditanya ke Call Center 14017 masih terus dijawab masih diproses konfirmasi dengan kurir.

Akhirnya denda yang dimaksud tidak juga dikreditkan. Saya mengalah. Membayar Rp 36,000 pada April 2010 agar kartu dapat ditutup dan annual fee saat itu yang timbul saya minta untuk dihapuskan. Namun, saya juga mendapat jawaban bahwa waving dan penutupan kartu akan diproses. Tetapi, sampai 25 Juli 2010 ternyata kartu belum closed juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, Debt Collector datang ke rumah. Saya langsung telepon Call Center lagi dengan Sdri Bonita yang menjelaskan bahwa tagihan kartu saya sedang dalam proses penghapusan dan penutupan. Namun, ternyata sampai tanggal 18 Agustus 2010 proses penutupan belum selesai juga.

Saya sudah komplain berkali-kali mengapa prosesnya begitu lama. Tetapi, hanya diminta menunggu oleh petugas Call center 14017 dan meminta saya konfirmasi lagi 7 (tujuh) hari kerja berikutnya. Memangnya harus berapa kali 7 (tujuh) hari kerja baru selesai jika hampir setahun terkatung-katung?

Apa betul standar pelayanan BRI sebegitu lamanya? Terima kasih.

Wening Purnomo
Puri Sriwedari Depok
vi.satya@yahoo.co.id
08129412702





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait