Parkir di Gading Bukit Indah Tidak Ada Jam Maksimum

Suara Pembaca

Parkir di Gading Bukit Indah Tidak Ada Jam Maksimum

- detikNews
Kamis, 19 Agu 2010 12:11 WIB
Keluhan
Saya pada tanggal 10 Agustus 2010 menjadi korban tabrak lari sebuah Honda Jazz. Pada saat saya dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading motor saya dipindahkan oleh rekan ke parkiran kantornya di Ruko Gading Bukit Indah Jl Bukit Gading Raya.

Setelah 4 (empat) hari saya hendak membawa motor saya ke bengkel. Pada waktu saya tiba di gerbang di layar tertera Rp 48,000. Sontak saya takjub. Bukan saya tidak sanggup bayar. Jadi parkir ruko ini tidak ada jam maksimum? Kalah dengan ruko-ruko lain yang lebih "sophisticated".

Lalu saya menghubungi security kantor rekan saya dan beliau melakukan negosiasi di kantor pengelola (menjelaskan bahwa motor tersebut motor korban tabrak lari). Lalu jawaban dari pihak pengelola, "saya takut sama bos saya".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langsung saja saya bayar daripada saya bikin perkara antara pengelola dan kantor rekan saya. Mereka tidak tahu apa yang saya rasakan. Sakit fisik paska kecelakaan dan sakit hati karena mengetahui buruknya pengelolaan parkir di ruko tersebut.

Saya tidak berminat untuk balas dendam dengan orang-orang yang terkait. Karena, saya yakin ada tangan Allah. Saya coba upload foto dari struk parkir tersebut. Saya masih memegang struk asli.

Firdaus Aquino Taha
Jl Kelapa Nias IV blok PB 9/9
Kelapa Gading Jakarta Utara
production_data_management@mobile-8.com
081932666606





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads