Masih Bisa Akses Situs Porno ke Mana Harus Laporan

Suara Pembaca

Masih Bisa Akses Situs Porno ke Mana Harus Laporan

- detikNews
Selasa, 17 Agu 2010 11:05 WIB
Keluhan
Sampai hari ini, Senin, 16 Agustus 2010 situs-situs porno yang sering dibuka masih tetap bisa dibuka. Kata Bapak Tifatul sebagian besar situs porno sudah diblokir. Tapi, kenyataannya saya masih bisa membuka 20 situs porno yang saya ketahui.

Bahkan, situs porno yang muncul di DPR "yang menghebohkan itu" masih bisa dibuka. Program pemerintah sih bagus, 'memblokir situs porno di Indonesia', tapi kebel-kebel dalam pelaksanaannya. Wah, bagimana ini?Β 

Apanya yang diblokir Bapak Menteri? Ke mana harus laporan "via email" tentang situs porno? Terima kasih atas perhatiannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Widia Afrianto
Made_fianta@yahoo.co.id
085725839937
Jati Wetan Kudus





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads