Listrik Mall Pondok Gede Naik 100 - 300% Bebani Usaha Kecil

Suara Pembaca

Listrik Mall Pondok Gede Naik 100 - 300% Bebani Usaha Kecil

- detikNews
Senin, 16 Agu 2010 16:44 WIB
Keluhan
Hari ini kami beserta seluruh teman-teman tenan Mall Pondok Gede mencoba mendatangi pengelola Mall (PT Budikencana Megah Jaya) untuk menanyakan tarif kenaikan listrik yang kami yakini tidak masuk akal. Kalau kami hitung tagihan listrik bulan ini naik 100% - 300%. Hal ini tentu sangat membebani kami sebagai pelaku usaha kecil di lingkungan Mall Pondok Gede.

Sebagai contoh tagihan yang  sebelumnya biasanya berkisar Rp 400.000 sekarang harus bayar Rp 1.200.000. Tagihan listrik yang biasanya berkisar Rp 2.000.000 kini mendekati angka Rp 5.000.000-an.

Apakah benar ini adalah dampak kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang telah ditetapkan pemerintah bulan yang lalu. Menurut sepengetahuan kami bahwa kenaikan TDL hanya berkisar 15% - 18%. Bahkan, kami peroleh informasi dari temen-temen pelaku  usaha kecil di tempat lain, Mal PGC, Tanah Abang, Jatinegara, dan lain-lain kenaikan  listrik tidak seekstrim yang kami terima selaku tenan Mall Pondok Gede.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lagi-lagi  jawaban dari Developer PT Budikencana Megah Jaya (telepon: 021 8472080) tidak dapat memuaskan kami. Yang menurut mereka itu adalah kebijakan dari PLN (Perusahaan Listrik Negara). Benarkah PLN menentukan kebijakan yang sangat menekan kemampuan kami. PLN bertindak atas nama siapa?

Namun, sungguh aneh hal yang kami temukan di lingkungan kami bahwa tenan yang  mendapat pasokan listrik langsung dari PLN ternyata tidak mengalami kenaikan yang  tinggi. Hal tersebut tentu membuat kami bertanya-tanya perihal kebijakan  Pengelola Mall atau PT. Budikencana Megah Jaya dalam meghitung kenaikan tagihan  listrik. 

Sungguh tidak adil jika dalam perhitungan tersebut kita dikenakan biaya administrasi sebesar 10% dari jumlah tagihan. Namun, jika listrik mati kami tidak dipasok listrik dari genset yang pengelola sediakan, dan lagi jika terjadi kenaikan seperti ini, tidak ada sosialisasi yang jelas perihal perhitungan tarif yang diterapkan. Kebijakan pengelolan ini sungguh membebani ratusan tenan selaku pelaku usaha kecil di lingkungan Mall Pondok Gede.

Atas perhatian pihak-pihak terkait atas permasalahan ini kami ucapkan terima kasih.

Pengirim:
Warisno Priatmadja, SE
Ruko Pondok Gede Plaza Blok B:21-22
Pondok Gede - Bekasi
Telp: 021-84971846 / 081289400649 / 95100377





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait