Tidak Dapat Melakukan Servis Seperti Tertera dalam Kontrak Mantap Motor

Suara Pembaca

Tidak Dapat Melakukan Servis Seperti Tertera dalam Kontrak Mantap Motor

- detikNews
Selasa, 03 Agu 2010 10:36 WIB
Keluhan
Saya mendaftarkan diri sebagai Member Bengkel Mantap Motor pada bulan Mei 2010 yang dikelola oleh PT Mantap Maju Sakti (PT MMS) berlokasi di Maspion Plaza Lt 3 Suite F-G Jakarta Pusat. Biaya Rp 500,000 untuk mendapatkan fasilitas kontrak servis sepeda motor sebanyak 12 kali (jasa servis, oli SPC, busi, kampas rem, dan lain-lain).

Biaya sebesar Rp 500,000 itu diklaim oleh Mantap Motor bernilai sekitar Rp 1 juta. Tetapi, mulai bulan Juni 2010Β  ternyata saya tidak dapat melakukan servis seperti yang tertera dalam kontrak tersebut.

Saya sudah melakukan klaim ke Ibu Afung dan Bapak Teksin selaku penanggung jawab servis dan spare part. Tapi, mereka menghindar dan mengatakan sudah tidak bekerja lagi. Kantor PT MMS tersebut sudah tutup sejak bulan Juni 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya adalah korban penipuan? Hati-hati bila ada penawaran sejenis ini.

Martinus Wijaya
Jakarta
ahmad.masyumi@yahoo.com
021-90365052





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait