Keluhan
Saya mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) melalui BTN pada tanggal 15 Agustus 2002 (7 tahun yang lalu) dan sudah melakukan pelunasan kreditnya pada tanggal 14 Agustus 2009. Tetapi, alangkah kecewanya setelah saya ke Kantor BTN Pusat Malang. Ternyata sertifikat rumah saya tidak ada dengan alasan kemungkinan masih di pengembang (PT Dewata Abdi Nusa Malang). Sampai saat ini (sudah hampir satu tahun dari waktu pelunasan) saya tetap belum mendapat sertifikat rumah tersebut.
Saya sudah beberapa kali menghubungi pihak Bank BTN Pusat Malang untuk menanyakan hal tersebut. Tetapi, jawabannya tetap sertifikat tersebut belum diserahkan oleh pihak pengembang. Sepertinya tidak ada tindakan aktif dari pihak Bank BTN untuk meminta sertifikat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Bagaimana pihak Bank BTN bisa memberi kredit kepada nasabah (saya), tanpa adanya agunan (sertifikat rumah) di tangan Bank BTN?
- Sampai kapan saya harus menunggu sertifikat rumah diserahkan oleh Bank BTN kepada saya? (seharusnya begitu selesai pelunasan sertifikat langsung bisa saya terima).
- Saya khawatir ada nasabah lain yang mengalami nasib yang sama dengan saya.
Demikian atas tanggapan dari pihak bank BTN Pusat Malang saya ucapkan banyak terima kasih.
Dr Endang Sri Wahjuni
Perum Graha Dewata Blok Khusus 1
Landungsari "Dau" Malang
0341 559487
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































