Akankah Hubungan dengan FIF Spektra Berakhir Karena Tidak Jujur

Suara Pembaca

Akankah Hubungan dengan FIF Spektra Berakhir Karena Tidak Jujur

- detikNews
Jumat, 30 Jul 2010 12:17 WIB
Keluhan
Awalnya saya mau mengambil lagi kredit di FIF Spektra Cabang Bekasi. TV LCD dan Kompor Induksi. Lagi? Ya! Memang kami sudah langganan sejak sekitar tahun 2006/ 2007-an. Waktu kredit showcase dan sound system kami diminta untuk membayar denda dengan jumlah yang disepakati. Selesai kredit kami ambil lagi kredit TV Plasma 50 inch. Sebelum dikirim juga ada denda. Di situ juga sudah kami bayar dendanya dengan jumlah yang disepakati. 
 
Dasar memang udah keenakan kredit ada TV LCD lagi discount gede saya mengambil lagi. Setelah sudah survei ada telepon dari FIF memberikan pernyataan ada denda sekitar 1,5 juta sewaktu kredit TV Plasma 42 Inch di Electronic Solution Bekasi.
 
Kalau tidak salah kami sudah selesai akad atau lunas sekitar tahun 2008. Dan, kebiasaan FIF setiap mau kredit lagi mesti kami harus bayar denda. Transaksi kredit TV Plasma 50 inch itu Juli 2009. Mereka meminta denda dibayar dan sudah kami bayar. Lalu pertanyaannya ketika akan akad kredit 2010 ini mereka minta denda dari kredit kami yang sudah lunas 2008 lalu. 
 
Kalau memang ada sangkutan atau denda di 2008 mengapa tidak diminta tahun 2009 saat akad terakhir. Menurut UU Perlindungan Konsumen Bab III Pasal 4 (c) hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/ atau jasa. Namun, kami tidak mendapatkan hak tersebut. Mengapa informasi sepenting itu kami tidak dapatkan? 
 
Mohon kejelasan dari FIF Spektra dan juga kebijaksanaannya. Akankah 2010 hubungan mesra antara saya dan FIF Spektra yang selama 4 tahuh akan putus? Terima kasih. 
 
Firman Kadarisman
Jl P Saparua 3 No 214 Perum 3 Bekasi Timur
firmankadarisman@ymail.com 
02191555292
 




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads