Keluhan
Setahun yang lalu tepatnya bulan Juli 2009 saya membuka Tabungan Rencana Mandiri (TRM) di Bank Mandiri secara online lewat Internet Banking. Dari keterangan di website Bank Mandiri maupun informasi yang tertera di situs Internet Banking Bank Mandiri tidak ada informasi yang menyesatkan. Jika dilihat memang hampir mirip dengan tabungan produk sebuah bank swasta lain. Saya kebetulan nasabah di bank tersebut dan sangat familiar dengan produk-produknya. Di bank tersebut tabungan seperti TRM ini jika sudah jatuh tempo otomatis akan cair ke rekening penampung.
Dengan positif thinking, saya membuka Tabungan Rencana Mandiri dengan setoran per bulan Rp 500,000 dengan jangka waktu 1 tahun. Harapan saya, 1 tahun kemudian, TRM ini akan cair. Pada saat pencairan, TRM akan dipotong. Jika pencairan dilakukan sebelum masa jatuh tempo maka akan dipotong atau dikenakan penalti Rp 150,000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Customer Service menyarankan saya untuk mendatangi cabang Bank Mandiri untuk mencairkan. Akan tetapi jika saya melakukan hal ini maka akan dianggap mencairkan sebelum jatuh tempo dan dikenakan penalti. Terima kasih.
Lies Ardhian Inaroka
Perum Sukolilo Park Regency J-20
Keputih Sukolilo Surabaya
devratt@yahoo.com
0888-0327-7926
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.