Keluhan
Jumat, 23 Juli 2010 pagi sekitar pukul 07.30 saat sedang melintas di dekat Apartement Pakubuwono dari sisi kanan tiba-tiba sebuah mobil Jeep memepet mobil saya ke arah kiri tanpa menggunaka lampu sign. Karena kesal kemudian saya membunyikan klakson. Ketika mobil melintas di depan saya terlihat pengemudi sedang menggunakan telepon genggamnya. Mobil kemudian diketahui jenis Jeep Mercy dengan No Pol 8484 ES dengan plat merah. Tidak berapa lama kemudian mobil kembali memepet mobil saya dari arah kiri dan lagi-lagi tanpa menggunakan lampu sign. Kemudian kembali saya membunyikan klakson.
Pada saat saya berbelok ke arah Universitas Moestopo terlihat pengemudi mengikuti saya berbelok ke arah kiri. Saat sedang mengantri di pertigaan Universitas Moestopo mobil Jeep tersebut membunyikan berkali-kali sirenenya. Saya sendiri tidak mengerti maksud dari yang bersangkutan membunyikan sirene karena di depan jalan memang sedang macet dan antri.
Pada saat saya sedang mengantri untuk berputar arah di depan Plasa Senayan pengemudi B 8484 ES mendekati mobil saya dari arah kiri dan membuka kaca. Kemudian yang bersangkutan mengeluarkan kata yang kasar ke mobil saya. Apakah perbuatan demikian memang lazim dilakukan oleh pengemudi dengan mobil berplat merah? Mengemudi sambil menggunakan telepon genggam dan berganti jalur seenaknya? Apakah terdapat kekebalan hukum berlalu lintas untuk pengemudi dengan mobil plat merah tersebut?
Fransisca AT
Bintaro Jakarta
fransisca_at@yahoo.com
70981708
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































