Orang Tua Murid adalah Partner Bukan Musuh

Suara Pembaca

Orang Tua Murid adalah Partner Bukan Musuh

- detikNews
Sabtu, 24 Jul 2010 11:20 WIB
Orang Tua Murid adalah Partner Bukan Musuh
Keluhan
Assalammualaikum wr wb. Dengan hormat, bersama surat ini kami ingin menyampaikan rasa kekecewaan (unek-unek) kami terhadap pengelola institusi pendidikan di SDN Citeureup 04. Semoga dapat mewakili orang tua murid lain yang mengalami hal yang sama.

Kami selaku orang tua murid merasa prihatin atas beberapa fakta yang kami amati dan alami selama anak kami masih menjadi murid di sekolah tersebut, antara lain:

1. Pelanggaran terhadap PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan Pasal 30 ayat (1) dan (2): tidak dimaksimalkannya penggunaan dana BOS yang diterima sekolah dan tidak ada transparansi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku, Pasal 7 ayat (2): Pemaksaan pembelian buku oleh oknum guru dengan intimidasi.

3. Pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku, Pasal 7 ayat (3): Pembelian buku dikoordinir oleh oknum guru, dengan intimidasi.

4. Pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku, Pasal 7 ayat (4): Ada fasilitas Perpustakaan namun Tidak pernah membuka perpustakaan, tidak pernah meminjamkan buku yang ada, terutama buku dari BOS tidak pernah keluar dari perpustakaan.

5. Pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 8: Hak Masyarakat (orang tua murid) dalam hal pengawasan dianggap sebagai ancaman dengan balik mengintimidasi anak murid yang orang tuanya vocal dalam menyuarakan kritik /saran masukan.

6. Komite Sekolah di SDN Citeureup 04 sama sekali tidak berfungsi.

Kami sungguh berharap agar pengurus dan pengelola pendidikan dapat menyadari bahwa peran serta/ suara orang tua perlu didengar dan diperhatikan. Orang tua dan sekolah adalah partner dalam pengembangan pendidikan anak, bukan menjadi musuh.

(Demi kebaikan kita semua cobalah untuk bisa terbuka terhadap kritikan/ saran masukan, sekarang era transparansi - orang tua murid tidak bisa lagi dibodohi). Karena kondisi sekolah yang menurut kami tidak kondusif bagi anak kami dalam menuntut ilmu maka sesuai tanggung jawab kami sebagai orang tua kami memindahkan anak kami ke sekolah yang menurut kami lebih kondusif.

Tak ada gading yang tak retak. Semoga surat ini dapat menjadi cermin perbaikan sekaligus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Khususnya bagi kami pribadi selaku orang tua. Semoga para orang tua murid lainnya tidak perlu merasa was-was dan takut menyuarakan kritikan terhadap sekolah. Kita punya hak yang dilindungi oleh Undang-Undang (kita ingin sekolah anak kita lebih baik bukan?).

Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Wassalammualaikum wr wb.

Mantan wali murid SDN Citeureup 04,Β 
Ika Dyah
Gedung Sapta Pesona Lt 8
Jl Medan Merdeka Barat 17 Jakarta
idm_tanti@yahoo.com
0816795302





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads